Sejumlah ketentuan tentang tarif cukai hasil tembakau dinilai menciptakan peluang persaingan usaha tidak sehat dan membuat pendapatan negara dari industri rokok tidak optimal.
Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI Abdillah Ahsan menyatakan, kenaikan cukai rokok harus segera dilakukan lantaran mempertimbangkan dampak konsumsi rokok ke depan.
Pemerintah agar tak menyandarkan pendapatan dari cukai rokok, karena berdampak peningkatan konsumsi yang beresiko menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.
Kedua paslon Pilpres 2019 diduga memiliki kepentingan untuk terus melanggengkan industri rokok. Hal ini dibuktikan dengan tidak ada kenaikan cukai rokok pada 2019.
YLKI menilai konsumsi rokok ikut menyebabkan pengeluaran BPJS Kesehatan membengkak. Sebab, konsumsi rokok menjadi salah satu pemicu utama tingginya prevalensi penyakit tidak menular.