Menuju konten utama

Peneliti UI Sayangkan Kenaikan Cukai Rokok Tak Dibahas dalam Debat

Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI Abdillah Ahsan menyatakan, kenaikan cukai rokok harus segera dilakukan lantaran mempertimbangkan dampak konsumsi rokok ke depan.

Peneliti UI Sayangkan Kenaikan Cukai Rokok Tak Dibahas dalam Debat
Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

tirto.id - Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI Abdillah Ahsan menyayangkan debat calon wakil presiden yang tidak membahas kenaikan cukai rokok.

Menurutnya, kenaikan cukai rokok harus segera dilakukan lantaran mempertimbangkan dampak konsumsi rokok yang dapat semakin memperburuk kesehatan masyarakat ke depannya.

Terlebih lagi saat ini kenaikan cukai rokok beberapa kali mengalami hambatan dan tidak jarang mandek. Ia pun menilai perlu ada niat baik pemimpin terpilih untuk serius mempertimbangkan dan merealisasikan kenaikannya.

“Saya menyayangkan cukai rokok tidak dinaikkan. Di debat pun tidak dibahas sama sekali mengenai cukai rokok,” ucap Abdillah saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (19/3/2019) malam.

Meskipun demikian, Abdillah membenarkan bila cukai rokok dapat digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Sebab kenaikan penerimaan negara yang bersumber dari cukai rokok memang dapat dialihkan menjadi anggaran BPJS Kesehatan.

“Cukai rokok memang bisa menutup defisit BPJS Kesehatan, tapi bukan berarti kita berterima kasih kepada industri rokok. Soalnya ini harus dilihat sebagai denda karena memiliki dampak negatif,” kata Abdillah.

Hanya saja kebijakan pemerintah terhadap cukai rokok tidak dapat berhenti sampai di situ. Menurut aktivis koalisi warga untuk Jakarta bebas asap rokok ini, cukai rokok tetap harus dinaikkan lantaran tujuan akhir dari cukai seharusnya dapat menekan angka konsumsi.

Bila tidak dinaikkan, katanya, maka naiknya penerimaan negara yang bersumber dari konsumsi rokok menyimpan masalah. Sebab kenaikannya bersumber dari peningkatan konsumsi masyarakat yang notabene dapat diartikan melebarnya juga peluang masyarakat untuk menderita penyakit.

Dengan demikian, ia menilai bertambahnya penerimaan negara yang bersumber dari cukai rokok harus sepenuhnya berasal dari orang-orang yang secara sadar bersedia membayar “denda”.

Sehingga bukan lagi menjadi peluang ditunggangi industri untuk menjustifikasi peningkatan penjualan yang dialami.

“Kalau penerimaan negara bertambah tapi cukai nggak naik itu urusan penjualan rokok. Jadi cukai rokok harus naik. Kalau tidak ya harga akan tetap dan konsumsinya yang naik. Kemungkinan besar penyakit akan naik juga,” tukas Abdillah.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN CUKAI ROKOK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno