Menuju konten utama

Peneliti: Jokowi dan Prabowo Tak Sebut Klausul Pengendalian Rokok

Kedua paslon Pilpres 2019 diduga memiliki kepentingan untuk terus melanggengkan industri rokok. Hal ini dibuktikan dengan tidak ada kenaikan cukai rokok pada 2019.

Peneliti: Jokowi dan Prabowo Tak Sebut Klausul Pengendalian Rokok
Sejumlah rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/11/2018). KPPBC Padang memusnahkan sedikitnya enam juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan dengan cukai palsu yang merugikan negara mencapai Rp2,2 miliar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

tirto.id - Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI, Abdillah Ahsan mengkritik belum ada komitmen kedua pasangan calon untuk mengendalikan tembakau.

Hal itu menurutnya terlihat dari dokumen visi-misi kedua paslon Pilpres 2019 yang sama sekali belum menyinggung hal tersebut secara gamblang.

"Tidak ada kata-kata ingin mengendalikan rokok secara redaksional di visi-misi TKN-BPN," ucap Abdillah dalam diskusi bertajuk 'Menuju Debat III: Menakar Visi Kesehatan' di D’ Consulate, Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Abdillah yang juga menggeleguti ekonomi di bidang kesehatan menyoroti sikap politik yang pernah ditunjukkan kedua calon terhadap kenaikan cukai rokok. Dalam hal ini, ia mencurigai ada kaitan dengan upaya mencari dukungan industri rokok.

Ia mencontohkan, pada 31 Oktober 2017, Partai Gerindra sebagai salah satu pendukung paslon nomor urut 02 pernah menolak kenaikan cukai rokok lantaran menganggap rokok sebagai kebutuhan pokok.

Di sisi lain, ia juga menyoroti sikap petahana yang mengambil sikap serupa yaitu tak menaikan cukai rokok pada 2019.

"Keduanya seperti sedang mencari perhatian industri rokok, sehingga dukungan politiknya beralih ke salah satu pihak," ucap Abdillah.

Padahal, menurut Abdillah, kenaikan cukai rokok ini menjadi penting lantaran dapat berperan sebagai pengendalian konsumsi tembakau.

Semangat ini, kata dia, telah tercermin dalam UU tentang cukai yang ditujukan untuk mengurangi konsumsi rokok.

Namun, kata dia, cukai justru sering dipandang sebagai alat untuk mendongkrak penerimaan negara dan menyelamatkan defisit BPJS Kesehatan.

"Cukai ini untuk mengurangi konsusmi rokok. Warga, DPR, parpol harus mendudukkan cukai untuk mengurangi konsumsi [rokok]," ucap Abdillah.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali