Peraturan Presiden (Perpres) mengenai insentif untuk investor dan swasta yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera terbit.
Bappenas mencatat angka pengangguran naik akibat COVID-19. Namun, Indonesia justru dinilai tak siap menghadapinya karena investasi yang masuk selama ini tak banyak menyerap tenaga kerja.