Menuju konten utama

Bappenas Ungkap Sistem Single Salary Tidak Sama di Setiap Daerah

Bappenas menuturkan dalam skema gaji tunggal jumlah besaran gaji yang diterima ASN tidak akan di setiap daerah.

Bappenas Ungkap Sistem Single Salary Tidak Sama di Setiap Daerah
Sejumlah Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan usai upacara penyerahan surat keputusan di Halaman Pendopo, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (29/5/2023).ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.

tirto.id - Pemerintah sedang mengkaji terkait sistem single salary atau gaji tunggal untuk aparatur sipil negara (ASN). Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki menuturkan, skema jumlah besaran gaji yang diterima ASN tidak akan sama di setiap daerah.

"Single salary bukan berarti bahwa semua daerah sama," kata Maliki saat dihubungi Tirto, Selasa (12/9/2023).

Skema penggajian akan fokus pada kinerja. Terdiri dari prestasi yang dilakukan dan sistem ini diharapkan bisa menghapus ketimpangan para ASN.

"Gaji sesuai dengan prestasi mereka [ASN], tentunya dengan background, beberapa pertimbangan terkait profil dari pekerjaannya. Single salary ini seharusnya bisa menghilangkan ketimpangan antar ASN," ungkapnya.

Maliki menuturkan, sistem ini akan meleburkan perhitungan gaji secara tunggal. Dia menjelaskan, usulan tersebut sedang dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga lainnya.

"Yang membedakan, kita memberikan sistem penghargaan khusus, kita sedang mendetailkan itu, dan berkoordinasi dengan kementerian lembaga lainnya," tambahnya.

"Untuk detailnya masih belum bisa menjawab. Tetapi, misalnya begini, kalau orang tertentu, dengan jabatan tertentu, kemudian dia bisa menghasilkan sesuatu, misalnya dia bisa mencapai target yang ditetapkan oleh Pak Presiden misalnya, melalui tantangan tersendiri, seharusnya bisa mendapat penghargaan khusus. Selama ini penghargaan bentuk medal.Kami mengharapkan ini bisa dihitung secara moneter," tambahnya.

Untuk diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pembahasan mengenai reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda prioritas pada 2024. Hal itu disampaikan Suharso saat agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PPN/Bappenas bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (11/9/2023)

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Suharso dikutip dari Antara.

Baca juga artikel terkait SINGLE SALARY PNS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin