KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batu Bara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.
"Kalau sesuai jadwal [bansos PKH] disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Kementerian Sosial melakukan sosialisasi program sembako yang merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) senilai Rp150.000 yang disalurkan melalui mekanisme uang elektronik kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alat pembayaran berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli komoditas bahan pangan yang telah ditentukan dan tidak dapat diambil tunai.