tirto.id - Dewan Pengurus Pusat PDIP meminta seluruh kadernya di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri menjadi koordinator di tingkat kabupaten/kota Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Instruksi itu tertuang di dalam surat dengan No. 1684/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 15 Juli lalu, ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Surat tersebut ditujukan kepada para DPC PDID di masing-masing kabupaten/kota.
“Sehubungan dengan rencana pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH tahun 2020 secara offline yang dilaksanakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan [daftar terlampir] untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator tersebut,” demikian isi surat tersebut.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa peserta yang akan mengikuti seleksi dan rekrutmen harus memenuhi segala ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebagaimana terdapat dalam surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial Keluarga nomor: 1125/3.4/KP.02.01/7/2020, tertanggal 8 Juli 2020, perihal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH Tahun 2020.
“Demikian instruksi ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai kader partai,” terangnya.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Namun program ini dijalankan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP. Program ini rentan menjadi konflik kepentingan sang menteri yang juga kader partai yang sama.
Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan dan Anak, Sri Rahayu, membenarkan surat itu. Ia mengatakan partainya tak mempermasalahkan pendaftaran tersebut, kendati menterinya adalah kader partai yang sama.
"Kita mendorong kader supaya ikut berpartisipasi dalam pengawasan penyaluran bantuan dari pemerintah khususnya dari Kemensos agar pelaksanaan bantuan berjalan dengan baik, tepat sasaran," kata Sri saat dikonfirmasi wartawan Tirto, Senin (3/8/2020).
"Siapapun punya hak untuk ikut dalam proses rekrutmen sesuai persyaratan yang ada. Selama mengikuti mekanisme atau prosedur yang ada siapapun boleh, termasuk kader PDI Perjuangan," kata dia.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz