Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menyatakan pemerintah daerah perlu lebih serius merespons turunnya PAD akibat COVID-19.
Dalih Kemenkeu merahasiakan rincian DAK Fisik untuk mencegah korupsi justru dinilai sebagai bentuk absennya transparansi yang malah membuka celah korupsi.
Djarot Saiful Hidayat mengubah keputusan soal besaran uang perjalanan dinas bagi anggota dewan, dari antara Rp1 juta - Rp2 juta menjadi Rp4 juta - Rp5 juta per orang.