Indeks Andrie Yunus Air Keras

Belum Ada Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Andrie Yunus
Oditur menyatakan penerapan pasal pembunuhan berencana di dakwaan kasus Andrie Yunus akan melihat perkembangan fakta di persidangan.

Oditurat: Kasus Andrie Yunus Terungkap dari Luka Bakar Pelaku
Kondisi luka itu menimbulkan kecurigaan Dandenma BAIS TNI karena saat ditanya, jawaban 2 terdakwa dianggap mencurigakan.

Air Keras Penyiraman Andrie Yunus Diambil di Bengkel Denma BAIS
Oditurat militer mengungkap dari mana asal cairan kimia yang digunakan para prajurit TNI untuk menyiram aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Oditur: 4 TNI Lacak Kegiatan Andrie Yunus Melalui Google
Oditur menyebut empat pelaku penyiraman air keras yang terdiri dari 4 BAIS TNI melacak kegiatan korban yaitu Andrie Yunus melalui Google.

TAUD Ajukan Praperadilan terkait Kasus Andrie Yunus ke PN Jaksel
Alfi mengatakan, mereka menarik Kapolda Metro Jaya dan juga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai termohon dalam permohonan praperadilan.

KontraS Ungkap Andrie Yunus Berangsur Pulih, Luka Bakar 20%
Dimas menambahkan, mata kanan Andrie Yunus terkena kerusakan 40 persen di bagian korneanya setelah terkena penyiraman air keras.

Komnas HAM Ungkap Jejak 14 Anggota BAIS dalam Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM mengungkap 14 anggota BAIS dalam serangan air keras Andrie Yunus terpantau menggunakan aset negara di Panglima Polim.

Pengadilan Militer Tunjuk 3 Hakim Adilii Kasus Andrie Yunus
Endah menjelaskan, proses penetapan tiga hakim tersebut menggunakan skema aplikasi Smart Majelis dan sidang dipimpin Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.

KontraS Tak Ingin Hadir ke Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus
KontraS beralasan tidak memercayai proses peradilan militer dalam menangani penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

KontraS: Motif Dendam di Kasus Andrie Upaya Putus Rantai Komando
KontraS mempertanyakan aksi penyerangan yang sistematis dan ketidakterbukaan Puspom TNI dalam mengungkap identitas empat prajurit yang menjadi tersangka.

Pengadilan Militer: Tak Ada Hakim Ad Hoc di Sidang Andrie Yunus
Proses penunjukan majelis hakim akan dilakukan melalui sistem "Smart Majelis" milik Mahkamah Agung.

Kapuspen TNI: 4 Pelaku Kasus Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang
Saat ini, wajah keempat pelaku penyiraman air keras kepada Andrie Yunus itu belum terekspos di ruang publik.

TAUD: Pelimpahan Kasus Andrie Upaya Lindungi Aktor Intelektual
TAUD menyoroti pasal yang digunakan oleh oditur untuk mendakwa keempat pelaku tidak memenuhi unsur keadilan bagi Andrie Yunus.

Oditur: Motif Pelaku Kasus Andrie Yunus karena Dendam Pribadi
Andri membenarkan bahwa motif para tersangka karena dendam pribadi ketika aksi Andrie Yunus yang beraksi di Hotel saat pembahasan RUU TNI.

Oditur Limpahkan Berkas Andrie Yunus Tanpa Kesaksian Korban
Andri menyadari bahwa keterangan dari Andrie Yunus adalah hal yang sangat dibutuhkan, tetapi proses hukum tetap dapat digelar dengan alat bukti lain.

Sidang 4 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April
Terdakwa dalam kasus air keras adalah Kapten Mar Nandala Dwi Prasetia, Lettu Pas Sami Lakka, Lettu Mar Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Mar Edi Sudarko.

Berkas Kasus Andrie Yunus Diserahkan ke Pengadilan Militer Besok
Berkas perkara kasus Andrie Yunus akan dilimpahkan ke pengadilan militer besok, Kamis pagi. Proses penyerahan perkara akan dilaksanakan secara terbuka.

Empat Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dikenakan Pasal Berlapis
Empat TNI pelaku penyiram air keras Andrie Yunus akan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Andrie Yunus akan Kembali Jalani Operasi Empat Bulan ke Depan
Fatia menambahkan, Andrie Yunus juga sudah melakukan operasi pencakokan kulit dari bagian paha ke bekas luka bakar yang dideritanya.

30 Hari Kasus Andrie Yunus, Koalisi Gelar Aksi Lawan Trauma
Aksi dilakukan dengan penulisan surat untuk Andrie, penggambaran mural di tembok lokasi penyiraman, hingga pemberian bunga sebagai simbol solidaritas.
Masuk tirto.id








