Pengacara berpendapat Agus Nurpatria menjalankan tugas sesuai surat perintah. Karena itu, mereka meminta Agus dibebaskan atau setidak-tidaknya dilepaskan.
Agus Nurpatria dituntut hukuman tiga tahun penjara terkait kasus obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang didalangi Sambo.
Sidang obstruction of justice pembunuhan Yosua berlanjut hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli meringankan untuk para terdakwa.