Menuju konten utama

Agus Nurpatria Tak Tahu yang Siapkan Private Jet ke Rumah Yosua

Agus Nurpatria juga membantah perilaku tidak sopan Hendra Kurniawan saat bertemu keluarga Brigadir Yosua di Jambi.

Agus Nurpatria Tak Tahu yang Siapkan Private Jet ke Rumah Yosua
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria mengaku tidak mengetahui siapa yang menyiapkan pesawat jet pribadi (private jet) yang digunakannya bersama eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan ke rumah keluarga Brigadir J di Jambi pada 11 Juli hingga 13 Juli 2022.

“Tidak tahu (siapa yang menyiapkan). Kami juga pertama kali naik private jet (jet pribadi),” ucap Agusketika menyampaikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawath di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022) dilansir dari Antara.

Agus juga membantah perilaku tidak sopan Hendra Kurniawan kepada keluarga Brigadir J.

“Saya juga menyampaikan di sini, kalau ada berita viral negatif tentang Pak Hendra, peristiwanya tidak seperti itu, Yang Mulia,” kata Agus.

Adapun berita negatif yang dimaksud Agus adalah berita viral mengenai Hendra Kurniawan yang datang bersama pasukan Polri ke kediaman Brigadir J di Jambi. Dalam berita yang beredar tersebut dikabarkan bahwa Hendra berperilaku tidak sopan ketika menjelaskan kronologi mengenai Brigadir J.

Atas berita tersebut, Agus menegaskan bahwa Hendra berlaku dengan sopan ketika menyampaikan kabar mengenai Brigadir J.

“Saya sudah mendampingi Pak Hendra dari 2016. Pada saat mendampingi itu, baru saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan ke pihak keluarga semuanya, menjelaskan. Kemudian, kalau ada berita viral yang negatif tentang Pak Hendra, saya tidak setuju, Yang Mulia,” ucap Agus.

Ketika hakim bertanya mengapa kepolisian menutupi penjelasan Hendra dari publik, Agus menjelaskan bahwa penjelasan dan kronologi yang disampaikan pihak kepolisian hanya akan dijelaskan kepada keluarga inti.

“Pada saat itu kan Pak Hendra menjelaskannya akan disampaikan kepada keluarga inti. Berita ini hanya akan dijelaskan kepada keluarga inti, tolong tidak ada yang memfoto,” tutur Agus menjelaskan.

Dalam persidangan hari ini, hadir 11 orang saksi dengan 6 orang saksi berasal dari unsur obstruction of justice. Adapun jumlah terdakwa obstruction of justice mencapai 7 orang termasuk Ferdy Sambo.

Selain Agus Nurpatria dan Ferdy Sambo, terdakwa obstruction of justice lainnya yang hadir dalam persidangan adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Arif Rahman Arifin.

Baca juga artikel terkait SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Editor: Bayu Septianto