Menuju konten utama

Putra Ketua LSM Granat Tak Ditahan Meski Terbukti Positif Narkoba

Putra Henry Yosodiningrat positif menggunakan narkoba namun dikembalikan ke keluarganya.

Putra Ketua LSM Granat Tak Ditahan Meski Terbukti Positif Narkoba
Ilustrasi. Petugas BNN Kota Gorontalo memeriksa urine salah seorang calon anggota Panitia Pengawas Kelurahan(PPL) Pemliu Legislatif di kantor Panwaslu Kota Selatan di Kota Gorontalo, Rabu (4/4/2018). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

tirto.id - Putra dari Ketua LSM Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat berinisial R terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urin. Meski begitu, polisi tidak menahan R karena tidak menemukan barang bukti.

“Tidak diketemukan obat terlarang yang ada padanya. Sesuai permintaan orang tua, dilakukan tes urin, hasilnya positif. Akhirnya dipulangkan, diserahkan ke orang tuanya untuk diperiksa ke dokter,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Permintaan tes urin ini, menurut Argo, datang dari Henry Yosodiningrat. Menurut laporan Henry, R tidak pulang hingga larut malam. Polisi kemudian menemukan R di salah satu tempat pengisian bahan bakar di daerah Jakarta Selatan.

Henry yang juga anggota DPR Komisi III membenarkan jika anaknya diperiksa oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa pagi (10/4/2018).

Politikus PDIP ini mengaku, ia yang memerintahkan kepolisian untuk memeriksa urin anaknya. Sebab, belakangan ini ia menerima pesan singkat yang isinya mengklaim putranya tersebut memakai barang haram.

“Saya mendapat isu miring anak saya pakai narkoba. Lalu untuk meyakinkan saya dan publik, saya minta ke Dirnarkoba [Kombes Suwondo Nainggolan] untuk dites urin anak saya,” kata Henry kepada Tirto.

Henry mengaku sulit mengecek kebenaran tersebut karena anaknya marah saat ditanya soal penggunaan narkotika.

R bukan sekali ini saja berurusan dengan narkotika. Sekitar 20 tahun lalu, menurut Henry, R pernah ketergantungan narkotika. Akan tetapi, lanjut Henry, R sekarang sudah bekerja dan kuliah S2 di bidang hukum secara serius.

“Informasi yang saya peroleh di mobil [anak saya] tidak ditemukan bukti apapun,” katanya. “Kalau memang hasil tesnya positif seharusnya enggak dipulangkan ke saya, dong. Dengan dipulangkan saja, berarti sudah alhamdullilah.”

Henry juga mengatakan, komunikasi dengan anaknya belakangan ini memang sulit karena putranya sibuk dengan urusan pekerjaan.

"Tidak benar [kalau dikatakan] anak saya menghilang, lalu diketemukan polisi memakai narkotika. Yang benar adalah saya mendapat SMS gelap anak saya memakai narkotika, lalu susah berkomunikasi, dan saya meminta Dirnarkoba mengecek anak saya," tegasnya.

Baca juga artikel terkait NARKOTIKA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra