tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bakal merotasi 50 pegawai Kemenkeu pada Jumat (6/2/2026).
"Angka yang baru masuk 50 [pegawai] dulu ya, hari Jumat [6/2/2026]," ucapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).
Rotasi ini dilakukan tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Purbaya turut menyinggung terkait pegawai Bea dan Cukai di Jakarta dan pegawai pajak di Banjarmasin yang terkena OTT oleh KPK.
Menurut dia, pegawai yang terkena OTT KPK bakal dinonaktifkan. Setelah dinonaktifkan, para pegawai itu bakal ditempatkan di lingkungan Kemenkeu. Jika terbukti bersalah, pegawai yang terkena OTT KPK bakal diberhentikan.
"Nanti kita akan non-job-kan, mungkin ditaruh di tempat, di pusat, yang enggak ngapa-ngapain," sebutnya.
"Nanti kita lihat, kayaknya sih kalau terbukti salah bisa diberhentikan kita berhentikan," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin turut ditangkap.
"Benar di Kalsel. KPP Banjarmasin," kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Rabu.
Meski begitu, Fitroh belum menyebutkan jumlah maupun identitas para pihak yang ditangkap dalam OTT kali ini.
Dia mengatakan, penangkapan ini berkaitan dengan restitusi pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara detail.
"Restitusi pajak," ujar Fitroh.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id





























