Menuju konten utama

Puncak Arus Mudik Diprediksi pada H-3 Lebaran atau 2 Juni 2019

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 Lebaran 1440 Hijriyah atau 2 Juni 2019.

Puncak Arus Mudik Diprediksi pada H-3 Lebaran atau 2 Juni 2019
Petugas membantu mengarahkan kendaraan yang memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, CIkampek, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.

tirto.id - Puncak arus mudik diprediksi bakal terjadi pada H-3 Lebaran 1440 Hijriyah atau bertepatan dengan hari Minggu, 2 Juni 2019.

Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri di Cikampek, Jawa Barat, Kamis (30/5/2019).

"Walaupun pemerintah memberikan libur nasional dan cuti bersama yang panjang, tetapi puncak mudik adalah H-3 Lebaran," kata Refdi seperti dilansir Antara.

Refdi menyebutkan, Prediksi tersebut disampaikan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan timnya terkait puncak arus mudik.

Dengan demikian, lanjut dia, bila pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada 5 Juni 2019, maka H-3 Idul Fitri adalah 2 Juni 2019.

Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kepadatan jumlah kendaraan pemudik di hari-hari lainnya.

"Bagaimanapun kami lakukan langkah-langkah antisipasi," ujar mantan Karoprovos Divpropam Polri ini.

Sedangkan untuk arus balik, Refdi memprediksi puncaknya bakal jatuh H+3 Lebaran atau Sabtu 8 Juni 2019.

"Perkiraan kami itu saat arah balik dari Jawa Timur, Jawa Tengah menuju Jakarta, Banten dan sekitarnya itu puncaknya di H+3. Ini (puncak arus balik) juga diperlukan langkah antisipasi sama dengan yang kami lakukan pada saat arus mudik," jelas Refdi.

Untuk mengurai kepadatan jumlah kendaraan para pemudik, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah pada Tol Trans Jawa yakni di kilometer 70 Cikampek Utama hingga kilometer 263 Brebes Barat diberlakukan mulai 30 Mei sampai dengan 31 Mei dan 1 Juni sampai dengan 2 Juni 2019.

Sementara pada musim arus balik pada 8 Juni sampai dengan 10 Juni 2019, sistem one way mengarah ke Jakarta diberlakukan mulai kilometer 263 Brebes Barat menuju kilometer 70 Cikampek Utama.

"Selain di kedua titik itu, normal (tidak ada rekayasa one way)," ucap dia.

Pada tanggal-tanggal tersebut, one way diberlakukan selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.

One way merupakan upaya pemerintah, dalam hal ini Korlantas Polri untuk mengantisipasi penumpukan jumlah kendaraan yang hendak mudik ke kampung maupun kembali ke Jakarta melalui jalur Tol Trans Jawa.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2019 atau tulisan lainnya dari Dewi Adhitya S. Koesno

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dewi Adhitya S. Koesno
Editor: Maya Saputri