tirto.id - Sekitar 50 orang perwakilan Forum korban gagal bayar asuransi Jiwasraya ditolak untuk menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Mereka datang untuk audiensi agar memperoleh kepastian terkait solusi pengembalian polis mereka yang sudah jatuh tempo.
“Mau dengar pendapat, sebab selama ini kan, sepertimya Ibu menteri tidak pernah mengeluarkan statement. Kita mau tagih statement dari pada Ibu menteri,” ucap nasabah Jiwasraya bernama Machril kepada wartawan saat ditemui di Kemenkeu, Kamis (6/2/2020).
Machril mengatakan ia sudah mendengar berbagai kabar tentang rencana pemerintah untuk mengembalikan uang nasabah. Sebut saja tenggat waktu pengembalian di bulan Februari 2020, lalu ada juga target pengembalian dimulai per Maret 2020, terakhir rencana pemerintah mencicil uang nasabah.
Namun, Machril mendapati semua itu hanya sebatas wacana belaka. Pasalnya Menteri BUMN Erick Thohir, kata dia, selalu mengatakan perlu menunggu keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Supaya kita tau, Pak Erick sudah jelas, pak Jokowi sudah jelas, tinggal Bu Sri Mulyani aja kan,” ucap Machril.
Dalam kesempatan itu ke-50 nasabah jiwasraya berkumpul di lobby Kemenkeu sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka meminta agar bisa dipertemukan dengan Sri Mulyani. Namun langkah mereka terhambat dan hanya bisa berhadapan dengan Darmawan, Kepala Bidang program dan administrasi Kemenkeu.
“Kami harap kalau ada surat yang mau disampaikan ke pimpinan, kami akan sampaikan,” ucap Darmawan kepada korban Jiwasraya di Kemenkeu.
“Mohon maaf Bapak, untuk jadwal Menteri dan wamen sudah padat," ucap Darmawan di kesempatan lain.
Menanggapi hal itu, seorang nasabah yang enggan menyebutkan namanya sampai menyeletuk, “Kami datang baik-baik supaya ada penjelasan. Tapi ini satu enggak punya waktu, yang satu lagi kok gitu semua.”
Sementara itu, nasabah bernama Haresh Nandwani pun memprotes sikap Kemenkeu yang menahan mereka bertemu dan hanya mau meneruskan surat. “Tapi yang bisa menyelesaikan adalah Menteri atau wamen. Kalau diwakilkan enggak akan sampai. Tolong kita perlu 5 menit saja,” ucap Haresh.
Perwakilan nasabah pun sempat menurunkan tuntutan mereka dengan hanya bertemu direktur jenderal terkait yang mengurusi masalah ini. Namun, permintaan ini ditolak juga. Hingga pukul 11.00 WIB nasabah hanya bisa menemui Darmawan dan mereka memutuskan segera beranjak ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2.
Seorang nasabah bersama Ida Tumota pun sempat kesal karena hasil negosiasi itu. Ia berkata, “Mohon, Mohon pengertiannya pemerintah, jangan lagi tipu-tipu rakyat. Loh yang salah investasi pemerintah kok kita yang jadi korban, enak betul. mereka pejabat ditempatkan karena punya profesi, punya kemampuan, lalu kalau jawabnya enteng. Ke mana OJK, Kemenkeu?,” ucap Ida.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan