Menuju konten utama

Politikus Demokrat Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya

Pembentukan panitia khusus lintas komisi DPR RI diperlukan untuk mengungkap kasus secara komperhensif.

Politikus Demokrat Ngotot Bentuk Pansus Jiwasraya
ilustrasi jiwasraya

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengkritik ucapan Ketua DPR Puan Maharani yang menyatakan pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya tidak bisa dilakukan secara beriringan dengan panitia kerja.

Saat ini sudah ada panitia kerja (Panja) Jiwasraya yang diisi oleh anggota di Komisi III, Komisi XI dan Komisi VI DPR RI.

Merespons ucapan Puan, Benny mempertanyakan aturan yang melandasi pernyataan Puan tersebut.

"Alasannya apa? Aturan yang mana? Tidak ada," kata Benny saat ditemui di DPR RI, Rabu (5/2/2020).

Ia berpandangan, pembentukan Pansus Jiwasraya akan lebih efektif dibanding membentuk panja di tiga komisi terkait.

"Justru untuk mencegah panja-panja itu satu kasus ditangani oleh lebih dari dua panja, ya paling efektif dan tidak menimbulkan kegaduhan itu ya pansus. Pansus itu kan lintas komisi, panja itu adalah alatnya komisi. Itu loh," kata Benny.

Menurutnya, pansus juga memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan dan pengungkapan terhadap suatu kasus.

"Kekuatannya tidak powefull dibanding dengan pansus. Jadi memang panja itu dibikin cepat-cepat untuk menganulir kasus ini. Kita mengusulkan hak angket itu supaya lebih powerful, dahsyat, dan tidak menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan berdasarkan mekanisme yang ada, antara panja dan pansus tidak bisa bekerja beriringan. Mengingat panja yang sudah berjalan, lanjut Puan, pembentukan pansus Jiwasraya baru bakal dibahas nanti.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali