Menuju konten utama

PSI Minta Anies Lindungi Ribuan Pegawai Holywings agar Dapat Haknya

PSI meminta Anies melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta mendampingi ribuan pekerja yang terdampak penutupan Holywings.

PSI Minta Anies Lindungi Ribuan Pegawai Holywings agar Dapat Haknya
Petugas gabungan menutup gerai Holywings di kawasan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

tirto.id - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta hak ribuan karyawan gerai Holywings yang ditutup agar terpenuhi. Permintaan itu Anggara sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Disnakertrans harus memantau nasib karyawan gerai yang ditutup. Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Anggara melalui keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Anggara pun mengkritik Anies yang baru menutup 12 gerai Holywings di Jakarta setelah viral kasus promo minuman beralkohol. Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecolongan menegakkan izin usaha.

"Banyak jadi pertanyaan kenapa Pemprov baru bertindak setelah viral masalah Holywings ini. Outlet-outlet ini bukan baru berdiri satu dua minggu, kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi, kami harap dapat ditinjau lagi," ucapnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu berharap situasi ini menjadi evaluasi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penegakan hukum tanpa terkecuali.

"Harusnya Pemprov malu karena kecolongan ini. Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan mereka yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut seluruh izin usaha Holywings di Ibu Kota. Pencabutan izin tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala DPMPTSP DKI, Benny Agus Chandra menuturkan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

"Sesuai Arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, sertakan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami sebagai Dinas PM-PTSP menetapkan izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga artikel terkait KASUS PROMO MIRAS HOLYWINGS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan