Menuju konten utama

Siapa Vadel Badjideh, Pacar Loly Anak Nikita Diduga Aniaya TNI?

Profil Vadel Badjideh, pacar Loly anak Nikita Mirzani yang diduga aniaya anggota TNI.

Siapa Vadel Badjideh, Pacar Loly Anak Nikita Diduga Aniaya TNI?
Vadel Alfajar Badjideh. instagram/vadelbadjideh's vadelbadjideh

tirto.id - Vadel Badjideh sedang seliweran di media sosial setelah ia ditangkap polisi karena diduga menganiaya anggota TNI. Selain sebagai selebgram, Vadel dikenal sebagai pacar Loly atau Laura anak Nikita Mirzani.

Vadel merupakan keturunan Arab dan Kupang, NTT. Pria bernama lengkap Vadel Alfajar Badjideh ini merupakan anak ketiga dari 4 bersaudara. Dua kakaknya juga diduga terlibat dalam penganiayaan dan jadi tersangka.

Vadel kini telah menginjak usia 19 tahun dan beragama Islam. Vadel menjalani pacaran jarak jauh dengan Loly yang menetap di Inggris karena sedang menempuh pendidikan.

Beberapa video yang mengungkapkan kemesraan mereka sempat viral di TikTok. Salah satunya video ucapan selamat berpacaran dua bulan yang dibuat Loly untuk Vadel.

Melalui akun TikToknya, Loly sempat mengungkapkan sosok Vadel Badjideh adalah seorang dancer. Ia menekuni dunia dance sejak usia 4 tahun.

Vadel merupakan seorang dancer dengan genre Hip Hop New Style yang pernah menjuarai kompetisi dance saat masih berusia 8 tahun.

Saat ini, Vadel dan kakaknya memiliki akun TikTok dengan nama official vladd. Pengikutnya mencapai 3,9 juta akun dengan like mencapai 66,2 juta hingga hari ini, Rabu (18/10/2023).

Kronologi Vadel Badjideh Aniaya Anggota TNI

Vadel Badjijeh diduga melakukan penganiayaan bersama dua saudara laki-lakinya, Martin dan Bintang. Polisi menerima laporan penganiayaan pada 12 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, menjelaska, korban merupakan anggota Babinsa TNI bernama Pasi Intel Kodim Jaksel Mayor Infantri Ari Tonang.

Saat kejadian, Ari Tonang tidak memakai seragam TNI dan menegur Martin dan kawan-kawan yang berkendara secara ugal-ugalan di jalan.

"Pada saat kejadian, yang bersangkutan pakai pakaian sipil, sehingga berpapasan dengan pelaku. Kemudian korban menegur pelaku bahwa hati-hati jangan berkendara ugal-ugalan, tapi pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok," tutur Ari Tonang.

Korban sedang mengendarai kendaraan bermotor berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut.

Karena merasa tidak terima, Martin kemudian memanggil dua saudaranya dan mendatangi korban kemudian mengeroyoknya.

Diketahui Martin merupakan saudara kandung dari Vadel Badjideh. Setelah adanya pertengkaran mulut, M lalu membawa dua pelaku lainnya yakni Vadel dan BMB atau Bintang.

Saat kejadian, korban sempat berkata bahwa dirinya merupakan anggota Babinsa TNI. Namun, pelaku tetap mengeroyok korban hingga korban lebam-lebam di bagian wajah.

Para pelaku sempat mengatakan 'enggak usah bawa-bawa tentara' saat sedang mengeroyok Ari Tonang, padahal korban memang merupakan anggota Babinsa.

Saat ini, Vadel, Martin, dan Bintang ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait VADEL BADJIDEH atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Iswara N Raditya