tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). Ramai dugaan bahwa Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terlibat dalam penangkapan tersebut.
Benarkah Sahbirin Noor ditangkap KPK dan apa kasus yang melibatkannya? KPK memberikan isyarat bahwa Sahbirin Noor alias Paman Birin terlibat dalam OTT.
KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel terkait dugaan kasus suap yang melibatkan uang dalam jumlah besar, yaitu senilai Rp10 miliar. Uang tersebut dipegang oleh pihak yang diduga sebagai orang kepercayaan Paman Birin.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pemberian uang melalui orang kepercayaan pejabat negara sering kali menjadi modus yang digunakan dalam tindak pidana korupsi.
“Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” jelas Alex, seperti dikutip dari Antara, Senin (7/10/2024).
Akan tetapi, Alex belum secara jelas mengatakan apakah Gubernur Kalsel ikut ditangkap dalam OTT Minggu malam. Alex hanya mengisyaratkan bahwa ada dugaan OTT tersebut terkait dengan Gubernur Kalsel.
"Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor)," ucap Alex seperti yang dikutip dari TVRI.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, masih belum memberikan keterangan mengenai siapa saja pejabat negara yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut. Namun yang jelas, KPK kini sudah mengamankan empat dari enam orang yang terlibat OTT minggu malam.
Enam orang tersebut terdiri dari dua penyelenggara negara dan empat pihak swasta.
"Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update," kata Ghufron, pada Minggu malam.
Profil Sahbirin Noor
Sahbirin Noor alias Paman Birin mulai menjabat sebagai Gubernur Kalsel sejak 12 Februari 2016. Pada periode 2016-2021, ia didampingi oleh Rudy Resnawan sebagai wakil gubernur. Sementara itu, pada periode saat ini ia didampingi oleh H. Muhidin.
Sahbirin Noor berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar). Adapun di Golkar, Sahbirin sebelumnya sempat mengampu jabatan Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Selatan (2017-2022).
Sebelum menjadi gubernur, Sahbirin bekerja sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua. Melansir dari situs web Pemprov Kalsel, Sahbirin lahir di Banjarmasin, 12 November 1967.
Sahbirin menempuh pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi di kota kelahirannya. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di MI TPI Budi Mulia Banjarmasin pada tahun 1982.
Kemudian, Sahbirin melanjutkan pendidikan ke SMPN 10 Banjarmasin (1985), kemudian ke SMAN 5 Banjarmasin (1988). Untuk pendidikan tingginya, ia menempuh studi di Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin (1995).
Sahbirin lantas melanjutkan pendidikan pascasarjananya di Universitas Putra Bangsa, Surabaya (2005). Kemudian, ia melanjutkan studi doktoral (S3) di Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin (2021).
Masih dari laman Pemprov Kalsel, istri Sahbirin bernama Raudatul Jannah. Pernikahan keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Harta Kekayaan Sahbirin Noor
Usai KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel, harta kekayaan Gubernur Kalses Sahbirin Noor menjadi sorotan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Sahbirin Noor mencapai triliunan.
Merujuk laporan LHKPN KPK tertanggal 28 Februari 2024, harta kekayaan Sahbirin Noor adalah Rp24.896.076.273. Harta kekayaannya yang paling besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp13.714.700.000.
Ia juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp733.000.000, harta bergerak lainnya Rp2.324.514.900, serta kas dan setara kas 8.123.861.373. Berikut ini rincian kekayaan Sahbirin atau Paman Birin:
1. Harta Sahbirin Noor berupa tanah dan bangunan
- Tanah seluas 3.127 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp50.000.000
- Tanah seluas 17.500 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp290.000.000
- Tanah seluas 200 m² di Kab/Kota Barito Kuala, hasil sendiri Rp360.000.000
- Tanah seluas 793 m² di Kab/Kota Banjarmasin, hasil sendiri Rp634.000.000
- Tanah seluas 10.000 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp165.000.000
- Tanah seluas 3.250 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp1.300.000.000
- Tanah seluas 8.250 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp3.300.000.000
- Tanah seluas 343 m² di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp171.500.000
- Tanah dan bangunan seluas 408 m²/137,5 m² di Kab/Kota Tanah Bumbu, hasil sendiri Rp500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.000 m²/700 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp4.500.000.000
- Tanah seluas 19.550 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp325.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 4.034 m²/508 m² di Kab/Kota Banjar, hasil sendiri Rp1.718.200.000
- Tanah dan bangunan seluas 140 m²/73,62 m² di Kab/Kota Banjarbaru, hasil sendiri Rp401.000.000
2. Harta Sahbirin Noor berupa alat transportasi dan mesin
- Mobil, Mazda Biante Minibus Tahun 2014, hasil sendiri Rp175.000.000
- Mobil, Honda CR-V Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp160.000.000
- Mobil, Ford Pickup Tahun 2012, hasil sendiri Rp160.000.000
- Motor, Honda Revo Tahun 2017, hasil sendiri Rp8.000.000
- Mobil, Honda HR-V Tahun 2016, hasil sendiri Rp230.000.000
3. Harta bergerak lainnya Rp2.324.514.900
4. Kas dan setara kas Rp8.123.861.373
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra