tirto.id - Johanis Tanak termasuk salah satu dari 10 nama yang lolos seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana profil Johanis Tanak dan apa saja polemik yang mengiringi perjalanannya?
Panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah menyerahkan hasil akhir seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 1 Oktober 2024.
"Bapak Presiden meminta kepada kami untuk menyampaikan kepada teman-teman media dan sekaligus nanti akan menyampaikan 10 (nama) calon pimpinan dan 10 (nama) calon dewas KPK melalui website seperti biasa," ujar Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK, seperti dikutip laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Nantinya, 10 nama tersebut akan diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu nama yang lolos seleksi capim KPK adalah Johanis Tanak.
Nama lain di antaranya Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, dan Fitroh Rohcahyanto. Kemudian Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, serta Setyo Budiyanto.
Profil Johanis Tanak dan Polemiknya
Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024. Sebelumnya, pria berlatar belakang jaksa ini pernah ikut seleksi capim KPK pada 2019.
Namanya masuk dalam daftar 10 orang, termasuk Alexander Marwata, Firli Bahuri, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, hingga Nawawi Pamolango.
Namun, Johanis Tanak tidak terpilih saat terjadi proses pemilihan di DPR. Berdasarkan hasil pemungutan suara di DPR, Johanis Tanak sama sekali tidak mendapatkan dukungan dari anggota dewan alias 0.
Lima nama pimpinan KPK periode 2019-2024 ketika itu yang terpilih adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Soregar.
Pada 2022, Johanis Tanak akhirnya menjadi pimpinan KPK setelah Lili Pintauli mengundurkan diri. Ia menjalani proses di DPR asal usulan Presiden Jokowi. Tanak lalu dinyatakan layak menggantikan posisi Lili Pintauli hingga menjabat Wakil Ketua KPK 2019-2024.
Mengutip laman KPK, Johanis Tanak lahir di Toraja Utara, 23 Maret 1961. Kariernya lebih banyak dihabiskan di Kejaksaaan. Ia adalah pegawai di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung RI sejak 1989.
Lantas sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di Kefamenanu, NTT (1994). Jabatan berikutnya yaitu kepala seksi Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Tun Jam Datun) Kejagung RI (1997).
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu lantas dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negri di Karawang (2008) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (2014).
Johanis Tanak ditarik lagi ke Kejagung RI. Kali ini menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung (2015).
Posisi berikutnya adalah Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (2019). Setelah itu, Tanak menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi di Jambi (2020).
Posisi terakhir yaitu Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung (2021).
Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mempersoalkan lolosnya Johanis Tanak sebagai salah satu dari 10 capim KPK periode 2024-2029.
Menurut ICW, nama Johanis Tanak sebelumnya pernah dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik. Mereka menilai panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum maksimal dalam mencari rekam jejak para capim.
Selain itu, ICW turut menyayangkan terdapat pejabat struktural KPK yang masih saja diloloskan sebagai capim KPK.
"Bukan cuma persoalan integritas, dalam lingkup kompetensi, kami juga melihat ada pejabat struktural KPK yang masih diloloskan oleh Pansel, yaitu, Tanak," bunyi pernyataan ICW, via laman resmi.
"Padahal, di bawah kepemimpinannya, lembaga pemberantas korupsi itu kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan," lanjutnya.