Menuju konten utama

Profil 3 Tokoh Dirty Vote, Bivitri, Zainal Arifin, Feri Amsari

Film Dirty Vote menampilkan 3 ahli hukum tata negara: Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Simak profil lengkapnya.

Profil 3 Tokoh Dirty Vote, Bivitri, Zainal Arifin, Feri Amsari
Film Dirty Vote. Instagram/dirtyvote

tirto.id - Film dokumenter berjudul "Dirty Vote" menghadirkan 3 tokoh utama berlatar belakang pakar hukum tata negara. Mereka terdiri dari Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

"Dirty Vote" diproduksi oleh WatchDoc dan sudah tayang di channel Youtube sejak Minggu, 11 Februari 2024 atau 3 hari jelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2).

Film garapan sutradara Dandhy Dwi Laksono ini telah ditonton sebanyak 2 juta lebih hingga Senin (12/2) dengan durasi 1 jam 57 menit 21 detik. Menurut Dandhy, karyanya dikerjakan selama 2 minggu dan melibatkan sejumlah pihak.

Di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari menyampaikan sejumlah instrumen kekuasaan yang dinilai telah digunakan dengan tujuan memenangkan pemilu dan merusak tatanan demokrasi.

Mereka melalukan analisa hukum tata negara terhadap kejadian yang dipercaya sebagai bagian dari kecurangan Pemilu.

Profil Bivitri Susanti

Bivitri Susanti adalah seoranga pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Ia menyelesaikan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1999.

Setahun sebelumnya, dirinya bersama sejumlah kolega mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Pada 2002, Bivitri meraih gelar Master of Laws dari Universitas Warwick, Inggris, setelah mendapatkan beasiswa The British Chevening Award.

Belum puas dengan gelar S1 dan S1, Bivitri Susanti lagi-lagi melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Bivitri pernah menjadi seorang research fellow di Harvard Kennedy School of Government (2013-2014). Kemudian visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance (2016) dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang (2018).

Sejumlah penghargaan pernah disabet, seperti Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Pemikir Muda Hukum Tata Negara dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Selain ahli hukum tata negara, ia juga merupakan pegiat HAM, kebijakan, anti korupsi, hak konstitusi, advokasi, politik, pembaruan hukum, dan pengadilan.

Bivitri Susanti terlibat dalam sejumlah kegiatan pembaruan hukum lewat perumusan konsep dan langkah konkrit pembaruan, seperti Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005—2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), dan advokasi undang-undang.

Profil Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar dilahirkan di Makassar, pada 8 Desember 1978. Ia meraih gelar sarjana Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2003.

Setelah itu, Mochtar menyabet Master of Law dari Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat (2006). Pendidikan S3 berlanjut di bekas almamaternya, UGM, dan lulus 2012.

Dirinya termasuk salah satu dosen Hukum Tata Negara UGM. Ia merintis karier sebagai seorang pengajar di Fakultas Hukum UGM sejak 2014 dan turut aktif menjadi pegiat antikorupsi.

Beberapa posisi yang pernah diemban Mochtar selain menjadi dosen adalah anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007), Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM (2008-2017), dan anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (2020).

Zainal Arifin Mochtar juga merupakan eks anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2015-2017 dan anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019). Mochtar bahkan dipercaya sebagai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022) dan Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan periode 2023-2026.

Sejumlah penelitian yang dihasilkan seperti Pertanggungjawaban Hukum Partai Politik Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi (2017) dan Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi (2013).

Profil Feri Amsari

Feri Amsari adalah dosen di Universitas Andalas (Unand). Ia meraih gelar sarjana di kampus yang sama (2008). Feri kemudian melanjutkan pendidikan magister di William and Mary Law School, Virginia.

Selain pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, ahli hukum tata negara ini menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Unand periode 2017-2023.

Lahir di Padang, 2 Oktober 1980, pria 43 tahun itu juga aktif menulis lewat sejumlah media cetak lokal maupun nasional.

Sederet penelitian yang pernah dikerjakan ialah Penanaman Modal yang berpihak kepada Masyarakat Adat dan Investor (2017), Konstitusionalitas Hak Asal-Usl Mayarakat Adat (2017), Putusan Hakim Terkait Sekte Agama (2010), hingga Sinergitas Ninik Mamak dan Aparat Kepolisian dalam Penyelesaian Konflik Hukum Pidana di Sumatera Barat (2015).

Baca juga artikel terkait DIRTY VOTE atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra