Menuju konten utama

Siapa Bivitri Susanti yang Tolak Tawaran Jadi Panelis Debat?

Profil Bivitri Susanti yang menolak jadi panelis debat. Berikut ini profil singkat dan alasan ia menolak jadi panelis debat pertama capres 2024.

Siapa Bivitri Susanti yang Tolak Tawaran Jadi Panelis Debat?
Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti berbicara saat konferensi pers tentang Tolak Pembunuhan Demokrasi dan Anti Korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (31/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan.

tirto.id - Cerita Bivitri Susanti tolak tawaran KPU jadi panelis debat capres putaran pertama yang akan diselenggarakan Selasa, 12 Desember 2023 menjadi sorotan publik.

Ahli hukum tata negara itu menolak permintaan KPU sebagai panelis lantaran format yang digunakan pada debat Pilpres 2024 masih sama dengan Pilpres 2019.

Selain itu, Bivitri pada Senin, 11 Desember 2023 mengatakan bahwa panelis dan moderator tidak bisa memberikan pertanyaan lanjutan pada hari H debat.

Menurut Bivitri, jika demikian makan itu bukan debat, melainkan capres dan cawapres hanya bergantian orasi. Dia juga secara pribadi mengatakan kepada Tempo bahwa menurutnya peran panelis tidak maksimal.

Bivitri bilang, jika dia menerima tawaran tersebut harapan orang kepadanya akan sangat besar. Padahal fungsi dirinya hanya membuat pertanyaan saja. Sehingga jika demikian, dia mempertanyakan lagi untuk apa dia berada di sana.

Untuk itu, dia berharap KPU dapat mengevaluasi kembali mekanisme debat capres dan cawapres khususnya dalam peran dan fungsi panelis.

Setelah penolakan Bivitri menjadi salah satu dari 11 panelis debat capres dan cawapres perdana, posisinya lantas digantikan oleh Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga, Al Makin.

Profil Bivitri Susanti yang Tolak Jadi Panelis Debat Capres

Bivitri Susanti akrab disapa Bibip merupakan dosen Hukum Tata Negara sekaligus Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Dia sudah mengajar sejak perguruan tinggi itu berdiri yaitu pada 2015. Jabatan fungsional yang dia miliki adalah asisten ahli dengan status dosen tetap.

Merangkum dari data PDDikti, sejak semester genap 2022 Bivitri juga mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Bivitri menuntaskan pendidikan tingginya hingga jenjang master atau starata dua. Dia merupakan alumni sarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang menuntaskan pendidikannya pada 1999.

Dia lalu melanjutkan pendidikannya ke Inggris dengan menuntut ilmu di University Of Warwick, dia mengambil Master Law in Development, tamat pada 2003.

Bivitri diketahui merupakan peneliti di Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK). Dia juga aktif sebagai penggiat pembaruan hukum, anti korupsi, dan hak-hak konstitusi.

Bersama dengan sejumlah organisasi masyarakat dia juga aktif memberikan advokasi kepada masyarakat mengenai isu dan kebijakan di bidang hukum yang menjadi ranah studinya.

Baca juga artikel terkait URGENT atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Politik
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra