tirto.id - Raksasa produsen makanan Nestle berencana akan menghentikan pasokan minyak sawit dari anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) yang dituduh oleh kelompok lingkungan lantaran melanggar hak atas tanah dan hak asasi manusia.
Mengutip Reuters, Nestle, menginstruksikan pemasoknya untuk memastikan minyak sawit dari tiga anak perusahaan AAL tidak lagi memasuki rantai pasokannya. Grup yang berbasis di Swiss itu berharap tidak akan menggunakan minyak sawit dari anak perusahaan AAL pada akhir tahun.
Komisi Eropa telah mengusulkan beberapa undang-undang yang bertujuan untuk mencegah dalam kasus kerja paksa. Melarang impor dan penggunaan produk yang terkait dengan pelanggaran lingkungan dan hak asasi manusia.
Friends of the Earth mengatakan langkah Nestle untuk menghentikan sumber dari AAL adalah langkah pertama yang penting dan memperbarui seruannya pada jurusan konsumen seperti Procter & Gamble (PG.N), Hershey (HSY.N), Kellogg (K.N), Unilever dan PepsiCo (PEP.O) untuk mengikutinya.
"Nestle dan raksasa konsumen lainnya sekarang memiliki peluang monumental untuk memastikan keluhan ditangani, konflik diselesaikan, dan keadilan diberikan kepada masyarakat," kata kelompok lingkungan itu dalam sebuah pernyataan.
Tanggapan Astra Agro
Manajemen PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) menegaskan komitmen atas tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. Komitmen tersebut mencakup upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro, Tofan Mahdi menegaskan, Nestle SA bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro.
Rencana pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari Friends of The Earth (FoE), sebuah LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM. Sayangnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan.
“Materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut, merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian,” kata Tofan Mahdi dalam keterangannya.
Manajemen Astra Agro juga menegaskan tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat seperti yang dituduhkan FoE. Dalam kasus pencurian/penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya, yang menjadi dasar tuduhan FoE, Astra Agro menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak yang berwajib.
Tentunya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Perseroan juga telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut dan menghormati Hak Asasi Manusia.
"Saat ini, anak-anak perusahaan Astra Agro juga telah mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami,” tegasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin