Menuju konten utama

Presiden Terpilih Dinilai Perlu Pikirkan Pemisahan Ditjen Pajak

Wacana pemisahan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu dipikirkan lebih matang oleh presiden terpilih nanti, menurut Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA).

Presiden Terpilih Dinilai Perlu Pikirkan Pemisahan Ditjen Pajak
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Jakarta, Rabu (21/11/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan rencana pemisahan antara Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum tentu menjadi langkah yang menjanjikan bagi masalah perpajakan di Indonesia.

Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo menilai saat ini ia belum melihat ada konsep dan analisis ke depan yang jelas di balik rencana itu.

“Jadi ini penting untuk diuji. Apakah kredibel atau ada best practice-nya. Mau mengacu ke mana daripada ramai-ramai terus tapi kosong [konsepnya],” ucap Yustinus saat dihubungi reporter Tirto pada Jumat (12/4).

Rencana pemisahan Dirjen Pajak dan Kemenkeu ini sempat menjadi agenda yang ingin diprioritaskan DPR pada Maret 2019 lalu. Bahkan ide ini pun sempat menjadi bahan pergunjingan antara paslon 01 dan 02. Ketika paslon 01 menganggap bahwa rencana ini adalah ide capres petahana sejak 2014 lalu, paslon 02 dituduh meniru ide ini.

Menanggapi hal itu, Yustinus menilai dalam realisasinya di berbagai negara dunia tak semuanya disertai dengan keberhasilan. Karena itu, ia menilai perlu upaya untuk membuat peta jalan yang jelas untuk benar-benar mengetahui ke mana kebijakan ini akan dibawa nantinya.

Lagipula, Yustinus menilai capaian sektor perpajakan saat ini juga tak sepenuhnya buruk. Pemerintah, katanya, sudah berupaya menerapkan tax amnesty dan Automatic Exchange of Information (AOEI). Hanya saja kondisinya masih memerlukan akselerasi dan kepastian hukum.

“Kalau strateginya menggenjot penerimaan, secara empirik ada yang terbukti dan tidak terbukti. Daripada buru-buru memisahkan jadi tidak ada roadmap,” ucap Yustinus.

Namun, peneliti Center of Reform on Economcis (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai pembentukan badan otonom pajak ini memang sebaiknya dilakukan. Sebab di sejumlah negara memiliki kisah sukses yang dapat menggenjot capaian pajak.

“Badan otonom pajak ini memiliki kisah sukses. Dengan terpisah dari Kemenkeu ada keleluasaan lebih seperti mengelola anggaran. Ini perlu diangkat lagi untuk calon presiden kita,” ucap Yusuf dalam konferensi pers pada 9 April 2019 lalu.

Baca juga artikel terkait DITJEN PAJAK atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri