Menuju konten utama

Presiden PKS Minta Perdebatan Putusan MK Dihentikan

PKS meminta kepada semua pihak mengakhiri segala perdebatan mengenai putusan MK baik pro maupun kontra terkait usia capres dan cawapres.

Presiden PKS Minta Perdebatan Putusan MK Dihentikan
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkap rencana pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendaftar ke KPU RI sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. tirto.id/M Irfan Al Amin

tirto.id - Presiden PKS Ahmad Syaikhu angkat bicara perihal putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun boleh maju dengan syarat telah menjabat sebagai kepala daerah.

Dia meminta kepada semua pihak mengakhiri segala perdebatan mengenai putusan MK tersebut baik pro maupun kontra.

Syaikhu beralasan jadwal pendaftaran capres-cawapres kian pendek dan apabila di hari-hari tersebut diisi dengan perdebatan, dia merasa akan kontraproduktif dan Pemerintah maupun DPR akan tidak fokus dalam melakukan kepastian hukum atas putusan MK tersebut.

"Kalau misalnya ini nanti kita justru berbantah dengan masalah ini, kaitannya kemudian nggak ada kepastian hukum. Gimana kita akan melaksanakan? Padahal kita akan segera mendaftar. Dan itu sangat terbatas," kata Syaikhu Dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS pada Selasa (17/10/2023).

Dia juga mempertanyakan kepada semua pihak yang memperdebatkan bila terus dilanjutkan. Menurutnya hal itu sudah tidak efisien dan lebih baik mengalihkan energinya untuk Pemilu yang ada di depan mata.

"Gimana kita akan melaksanakan? Padahal kita akan segera mendaftar. Dan itu sangat terbatas. Lalu sampai kapan kita akan melakukan pendaftaran lagi kalau ini kemudian kita nggak putus sampai hari ini?" ujarnya.

Syaikhu menyampaikan bahwa PKS menerima dan menghormati putusan MK. Tidak hanya kali ini saja, namun juga putusan lainnya karena sifatnya yang final dan mengikat.

"Ya keputusan MK itu memang suatu hal yang independen yang tentunya ya itu final dan mengikat putusannya seperti itu. Sebagai institusi negara tentu kita perlu hormati bagaimana putusannya," ungkapnya.

Di sisi lain, Partai Nasdem yang sama-sama berasal Koalisi Perubahan memberi apresiasi MK atas putusan batas usia capres-cawapres tersebut. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali.

“Saya mengucapkan selamat ya. Selamat kepada anak-anak muda Indonesia yang hari ini diberikan bonus oleh MK untuk terlibat dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, putusan MK tersebut menjadi jalan dan memberi kesempatan pada anak muda karena menurutnya jumlah generasi dan milenial sudah melebihi 50 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Oleh karenanya, kata Ahmad, dengan putusan ini diharapkan anak muda lebih punya peluang atau mau untuk berkontribusi dalam membangun demokrasi dan bangsa Indonesia.

Baca juga artikel terkait PKS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat