Menuju konten utama

Presiden Perintahkan Tangkap dan Pecat Pegawai Pelaku Pungli

Pemerintah akan serius menangani pungutan liar (pungli) terkait pelayanan perizinan kepada masyarakat. Berkaitan dengan upaya pemberantasan pungli, pemerintah akan terus melakukan operasi pemberantasan pungli (OPP). Presiden memerintahkan untuk memecat PNS yang terbukti pungli.

Presiden Perintahkan Tangkap dan Pecat Pegawai Pelaku Pungli
[Ilustrasi] Kampanye pemberantasan pungutan liar. Antara foto/Sahrul Manda.

tirto.id - Pemerintah akan serius menangani pungutan liar (pungli) terkait pelayanan perizinan kepada masyarakat. Berkaitan dengan upaya pemberantasan pungli, pemerintah akan terus melakukan operasi pemberantasan pungli (OPP).

Niatan pemerintah itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat berbicara kepada media usai mendatangi operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore ini.

Presiden juga menegaskan semua pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan pungutan liar akan langsung dipecat.

"Stop yang namanya pungutan liar terutama kepada yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Tangkap dan langsung pecat pegawai yang melakukan pungli," kata Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya kepolisian melakukan penggeledahan dan operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan lantai 6 dan lantai 12 terkait pungutan liar dan calo pengurusan izin. Kepolisian menduga ada sejumlah aliran dana bernilai miliaran yang terkumpul dalam satu rekening.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, OTT yang terjadi di lantai 6 dilakukan di loket Direktorat Perhubungan Laut. Dari operasi tersebut kemudian ditemukan aliran dana ke lantai 12, tepatnya di ruang Kasubdit.

Dari enam orang yang ditangkap tersebut, selain dua orang PNS, terdapat satu orang yang berasal dari pihak swasta, sisanya merupakan pegawai honorer, jelas Awi.

Dari OTT tersebut, lanjutnya, polisi berhasil menyita barang bukti yakni uang tunai senilai setidaknya Rp95 juta rupiah.

"Rp34 juta rupiah yang di lantai 6. Kemudian di lantai 12 sekitar Rp61 juta rupiah," jelas Awi.

Selain itu polisi menemukan uang dalam bentuk tabungan senilai sedikitnya Rp1 miliar rupiah yang juga disita oleh polisi.

Saat ini petugas kepolisian terus melakukan penggeledahan.

Baca juga artikel terkait PUNGLI atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH