Menuju konten utama

Pramono Janji Selektif Lanjutkan Program DKI, Termasuk Reklamasi

Pramono Anung mengaku akan selektif dalam melanjutkan program-program gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Pramono Janji Selektif Lanjutkan Program DKI, Termasuk Reklamasi
Pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor 3 Pramono Anung dan Rano Karno dalam Debat Perdana Pilgub DKI Jakarta. (YouTube/KPU PROVINSI DKI JAKARTA)

tirto.id - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung, mengaku akan selektif dalam melanjutkan program-program gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Hal ini menanggapi pertanyaan terkait kelanjutan program pulau reklamasi era eks Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut dia, tak semua program gubernur Jakarta sebelumnya harus dilanjutkan. Meskipun program tersebut adalah gagasan Ahok yang notabene satu parpol dengan Pramono, yakni PDIP.

"Hampir semua program tidak harus dilanjut, kami selektif," ucapnya saat sesi tanya jawab usai debat pilkada ketiga di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Minggu (17/11/2024).

Pramono menyebutkan, dia akan terlebih dahulu melihat kebermanfaatan program mantan gubernur Jakarta untuk masyarakat. Namun, ia tidak memungkiri bahwa akan melanjutkan program pulau reklamasi.

Eks Menteri Sekretaris Kabinet ini berjanji akan mendiskusikan soal nasib program pulau reklamasi tersebut.

"Melihat kemanfaatan bagi warga jakarta. Bagi kami, manfaat warga Jakarta prioritas utama. Tapi kami enggak alergi terhadap itu. Tentu pada saatnya kami putuskan," ucap Pramono.

Sebagai informasi, keberlanjutan pembangunan pulau reklamasi dihentikan oleh eks Gubernur DKI, Anies Baswedan. Kata Anies, penghentian pembangunan itu merupakan janji kampanyenya.

“Saya umumkan bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan. Reklamasi bagian dari sejarah dan bukan masa depan DKI Jakarta,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Rabu sore (26/9/2018).

Pemprov DKI Jakarta mencabut seluruh izin 13 pulau reklamasi yang selama ini belum dibangun. Dia menyebut, keputusan itu tertuang dalam bentuk Peraturan Gubernur dan sejumlah surat pencabutan izin.

Anies menegaskan, Pemprov DKI sudah siap jika ada pengembang merespons pencabutan izin pulau-pulau itu dengan gugatan hukum. Tercatat, tujuh pengembang mengantongi izin pembangunan di 13 pulau tersebut.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang