tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, menegaskan Pemprov Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi terhadap para masyarakat dari luar Jakarta yang datang ke Jakarta pasca mudik lebaran.
Pramono menyebut, keputusan untuk tidak menggelar operasi yustisi dipilih karena Jakarta sebagai kota terbuka tidak akan menutup kesempatan masyarakat yang ingin memperbaiki nasibnya.
“Jakarta sebagai kota terbuka, Jakarta tidak akan pernah menutup bagi siapapun yang ingin memperbaiki nasibnya,” ujar Pramono saat melepas kepergian peserta mudik gratis di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Bagi Pramono, pindah ke Jakarta untuk memperbaiki nasib juga pernah menjadi mimpinya. Oleh karena itu, ia ingin masyarakat merasakan kesempatan tersebut.
“Karena kami di sini dulu pernah bermimpi memperbaiki nasib keluarga kami di Jakarta, sehingga dengan demikian kami melakukan hal yang sama,” tuturnya.
Meskipun tidak melakukan operasi yustisi, Pramono menyebut Pemprov Jakarta akan tetap melakukan pengecekan kependudukan terhadap para pendatang yang akan menetap di Jakarta.
“Tetapi kami akan melakukan pengecekan hal yang berkaitan dengan kependudukan, dan itu akan dilakukan oleh Dukcapil sebagai syarat dari administrasi kependudukan yang ada dan ketertiban siapapun yang datang di Jakarta,” jelas Pramono.
Pramono mengimbau, para masyarakat yang berniat untuk menetap di Jakarta sebaiknya memiliki kemampuan atau skill untuk bekerja. Selain itu, identitas kependudukan masyarakat juga disebut Pramono harus tersedia dengan jelas.
“Bagi siapapun yang ingin mengadu nasib di Jakarta, yang pertama dia harus punya kemampuan untuk mengadu nasib di Jakarta. Karena hidup di Jakarta berbeda dengan di daerah-daerah, dan untuk itu siapapun yang akan bekerja di Jakarta maka identitas kependudukannya harus jelas,” ucapnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher