tirto.id - [caption id="attachment_3423" align="alignnone" width="1500"]
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. TIRTO/Andrey Gromico[/caption]
Dalam acara pencanangan dan sosialisasi pembangunan zona integritas Sekretariat Kabinet RI di gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (29/3/2016), Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membeberkan persamaan antara kasus korupsi dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, kedua tindak pidana tersebut memiliki banyak persamaan.
"Menurut saya, korupsi itu seperti narkoba. Kalau ketahuan malu tapi ketagihan," kata Pramono.
Seskab mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi bukanlah orang sembarangan, dan tidak mungkin dilakukan oleh sembarangan orang, sementara orang yang memakai narkoba juga bukan berasal dari keluarga yang berkekurangan melainkan orang yang berlebihan materi.
Dia juga mengatakan betapa susahnya memberantas kasus korupsi dan narkoba walaupun yang bersangkutan (tersangka) sudah berada di dalam tahanan, meskipun begitu, menurutnya, kejahatan tetap tak bisa dicegah dan terus terjadi.
Ia menambahkan, walaupun pemerintah sudah menyatakan perang melawan narkoba, bahkan para pelaku sudah di tahan berkali-kali, saat dilakukan penggerebekan di penjara, masih saja ditemukan tersangka yang membawa narkoba. Menurut dia, hal itu juga sama seperti kasus korupsi yang masih ada hingga saat ini.
Tidak hanya itu, Pramono juga menyindir para tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), biasanya para pelaku tersebut akan menangis saat tertangkap, tetapi setelah berada di depan publik maupun layar televisi biasanya akan tersenyum.
"Ketika datang pertama di KPK nangis-nangis dan mengharu biru. Tetapi di tahapan berikutnya saat sudah memakai jaket oranye (baju tahanan), dia 'da da da da' (melambaikan tangan) melihat banyak kamera (wartawan)," ujarnya.
Dalam Acara pencanangan zona integritas tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Ketua Ombudsman Amzuliani Rivai dan Deputi Pencegahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. (ANT)
Masuk tirto.id




























