tirto.id - Calon presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan contoh pemanfaatan izin Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan untuk bisnis yang merugikan negara. Dia menyatakan hal itu saat berbicara dalam acara silaturahmi dan konsolidasi nasional Aliansi Pencerahan Indonesia (API), di Hotel Sahid, Jakarta pada Minggu (3/3/2019).
Prabowo semula berkisah tentang dirinya yang banting setir dari profesi tentara menjadi pebisnis. Setelah keluar dari TNI, dia mengaku memulai karier bisnis dengan menjadi direktur perusahaan sawit. Dari pengalaman tersebut, Prabowo mengklaim tahu permainan pengusaha yang merugikan negara.
"Waktu saya keluar dari tentara, tahun 1998 pensiun, saya tidak cukup [uang] waktu itu. Terus terang saja, saya harus bekerja. Jadi saya jadi pengusaha,” kata Prabowo.
“Waktu itu saya dipercaya memimpin perusahaan kelapa sawit. Jadi saya mengerti industri kelapa sawit dengan segala permainannya," tambah dia.
Prabowo mencontohkan praktik buruk pemanfaatan HGU dengan menceritakan ulah pengusaha, yang ia sebut bernama Hasan (bukan nama sebenarnya).
Menurut Prabowo, Hasan semula ingin berbisnis kelapa sawit sehingga mengurus izin pengelolaan lahan di pemerintah tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Namun, kata dia, begitu mendapat hak pengelolaan lahan, Hasan menggadaikan izin tersebut ke bank pemerintah.
"Jadi si hasan ini bisa dikatakan hampir enggak punya modal. Modal dengkul," kata Prabowo.
Seingat dia, waktu itu, indeks pinjaman bank pemerintah untuk lahan mencapai 4 ribu dolar AS. Namun, pada saat itu, Prabowo hanya mengeluarkan sekitar 2 ribu dolar AS untuk membuka hutan guna dimanfaatkan menjadi lahan perkebunan.
"Kalau izin HGU 100 ribu hektar, bisa dihitung belum apa-apa, belum satu pohon pun di tangan, sudah untung 2 ribu dolar AS," ujar Prabowo.
Keuntungan pengusaha itu, kata Prabowo, bisa bertambah dengan meminta izin dari pemerintah untuk mengelola kayu di hutan yang dibuka untuk perkebunan. Kemudian, kayu tersebut dijual ke luar negeri dan uang hasilnya disimpan di luar negeri.
Setelah kayu habis, pengusaha mengajukan izin untuk membangun pabrik pengolahan kelapa sawit. Begitu dapat, pengusaha bisa menggadaikan lagi izin itu untuk mendapat pinjaman. Uang hasil keuntungan dari bisnis sawit lalu juga disimpan di luar negeri.
"Tanah milik rakyat, bumi dan air tanah. Izin dari pemerintah, izin-izin HGU dari pemerintah, modal pun dari bank pemerintah, untungnya tidak kembali ke Indonesia,” kata Prabowo.
“Saya bertanya, ini bangsa yang pintar atau tidak pintar?" Dia melanjutkan.
Persoalan seperti ini, kata Prabowo, hanya salah satu dari masalah pemanfaatan izin pengelolaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan di Indonesia. Dia pun berjanji akan menghentikan praktik seperti ini jika terpilih menjadi presiden.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom