Menuju konten utama

Prabowo soal Kenaikan Gaji Hakim: Itu Tidak Memanjakan

Presiden Prabowo Subianto, mengatakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen tidak untuk memanjakan.

Prabowo soal Kenaikan Gaji Hakim: Itu Tidak Memanjakan
Presiden Prabowo Subianto (kiri) mengukuhkan salah satu perwakilan calon hakim militer di Gedung MA, Jakarta, Kamis (12/6/2025). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/bar

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto, mengatakan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen tidak untuk memanjakan. Hal ini ia nyatakan saat memberikan sambutan dalam kegiatan pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Menurut kenaikan gaji hakim disebut lebih baik daripada uang negara dicuri masyarakat alias koruptor.

"Itu [kenaikan gaji hakim] tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu [koruptor]," katanya.

Prabowo lantas mengaku telah kerap memperingatkan penyelenggara negara maupun pihak lain agar tidak mencuri uang masyarakat. Akan tetapi, ia menilai masyarakat Indonesia tidak akan mendengarkan, jika tidak ada peringatan keras.

Namun, ia meyakini masyarakat akan lebih mematuhi hukum seusai adanya kenaikan gaji hakim se-tanah air.

"Berkali-kali saya kasih peringatan ya, tapi mungkin orang Indonesia itu kalau enggak kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan, tapi sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat," urainya.

Prabowo mengaku selama ini telah berupaya agar tidak mempermalukan penyelenggara negara maupun pihak lain. Namun, ia menilai masih ada penyelenggara negara yang masih mengambil uang rakyat.

"Saya menjaga supaya orang tidak dipermalukan, tetapi saya lihat banyak sekali mereka mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu negara bohong, bohong kepada atasan mencuri uang rakyat menganggap seenaknya," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo mengaku akan menaikan gaji hakim hingga 280 persen. Menurut dia, gaji hakim secara umum akan naik. Kenaikan gaji hakim tertinggi mencapai 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini, mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," urainya.

Prabowo menyebutkan, golongan hakim yang mengalami kenaikan gaji 280 persen merupakan hakim dengan golongan paling bawah. Dalam kesempatan itu, ia mengaku akan memantau proses kenaikan gaji hakim.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," sebut Prabowo.

Baca juga artikel terkait PRABOWO SUBIANTO atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama