Menuju konten utama

Prabowo Sebut Anggaran Negara Bocor, Misbakhun: Cuma Rumor

Prabowo harus berani membuktikan adanya kebocoran anggaran 25 persen seperti yang ia munculkan dalam HUT FSPMI ke-20.

Prabowo Sebut Anggaran Negara Bocor, Misbakhun: Cuma Rumor
Muhammad Misbakhun. Twitter/MMisbakhun

tirto.id -

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyangkal pernyataan Prabowo terkait adanya kebocoran anggaran negara 25 persen pertahun atau sekitar Rp500 triliun.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan, Prabowo harus berani membuktikan pernyataan yang ia munculkan dalam HUT FSPMI ke-20 pada Rabu (6/2/2019). Sebab menyangkut kredibilitas keuangan negara.

"Ini akan menjadi pendapat biasa yang tidak mempunyai bukti, tidak mempunyai dasar, hanya polemik semata. Tidak berdampak apapun selain sebagai sebuah rumor yang diedarkan," kata Misbakhun kepada reporter Tirto, Kamis (7/2/2019).

Misbakhun mengatakan, Prabowo adalah pemimpin Partai Gerindra yang saat ini menjadi capres dalam pilpres 2019. Maka dari itu seharusnya tak menyebar informasi sembarangan.

"Kalau itu sekadar rumor, apakah pantas, apakah patut, apakah wajar seorang pemimpin hanya mengutarakan pendapatnya di ruang publik tanpa didasari bukti yang kuat, faktual, konkret sehingga bisa ditindaklanjuti sebagai sebuah temuan yang memadai," ujarnya.

Kalau Prabowo menuding ada kebocoran anggaran negara 25 persen, kata Misbakhun, seharusnya dijelaskan kebocoran itu pada tingkat apa, di mana, dan siapa pelakunya.

"Supaya ini tidak menjadi rumor, hanya sekadar menjadi pembicaraan di ranah publik, setelah itu menjadi polemik, lalu menguap begitu saja karena tanpa ada bukti," tuturnya.

Misbakhun menjelaskan, jika berbicara soal ranah keuangan negara, ada hal serius yang harus dilakukan yaitu memprosesnya secara hukum. Namun hal itu menurutnya bertentangan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Laporan keuangan pemerintah pusat sejak tahun 2016, 2017 itu sudah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK. Itu adalah pertama kali dalam sejarah republik ini hasil pemeriksaan menyatakan itu. Sejak UU 17/2003 tentang Keuangan dan Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah dilakukan," jelasnya.

Misbakhun merasa aneh dengan tudingan Prabowo. Sebab Partai Gerindra dan partai lain pendukung Prabowo memiliki kepanjangan tangan berupa fraksi di DPR. Kalau memang Prabowo serius menurutnya, ia perlu mendorong adanya tim khusus. Usai bukti dianggap kuat, bisa diserahkan pada BPK, BPKP, Kejaksaan, Polri, maupun KPK.

"Pemerintahan yang menjunjung tinggi proses dan prosedur keuangan negara. Tidak ada yang namanya kebocoran 25 persen. Pemerintah selalu menjaga APBN dalam koridor yang kredibel," tegasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Politik
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari