tirto.id - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengakui bahwa pihaknya akan mengumumkan nama cawapres usai sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai usia batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
"Ya kita tunggu keputusan MK," kata Prabowo saat menerima dukungan Relawan 98 di kediaman pribadinya di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Rabu (11/10/2023).
Meski demikian, Prabowo berjanji tetap akan bermusyawarah dengan partai-partai pendukungnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju. Prabowo menyebut hal itu bagian dari ciri khas Indonesia yaitu mengutamakan musyawarah dan mufakat.
"Tadi sudah saya katakan ini keputusan harus dengan semua ketua partai koalisi," jelasnya.
Prabowo tak menampik bahwa kemungkinan penentuan atau pengumuman nama cawapres dapat dilakukan di menit akhir jelang pendaftaran ke KPU. Bahkan, Prabowo menyebut hal itu sebagai bagian dari tradisi Indonesia.
"Tradisi Indonesia selalu last minute. Pusing kita ya. Nggak tidur-tidur juga," ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa semua nama memiliki potensi untuk menjadi cawapresnya. Dari nama Erick Thohir, Airlangga Hartarto, Khofifah Indar Parawansa, Gibran Rakabuming Raka hingga Ganjar Pranowo yang saat ini menjadi bakal capres PDIP.
"Ijin demokrasi ya. Sampai saat terakhir daftar semua kemungkinan bisa-bisa saja," jelasnya.
Prabowo juga tak menampik bahwa ada usulan sejumlah DPC Gerindra yang ingin menjadikan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapresnya. Dirinya menerima usulan dan menyebutnya sebagai usulan dari akar rumput yang harus didengarkan.
"Ya gimana ya, itu pernyataan dari bawah ya kita harus catat," kata Prabowo
Prabowo tak mempermasalahkan mengenai usia Gibran yang masih belia dan jejak rekam kerjanya yang terbilang minim. Karena baru menjadi pejabat publik sebagai wali kota.
"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu," jelasnya.
Dirinya membantah bila mencuatnya Gibran karena ada skenario elite. Dia membuktikan bahwa ada banyak pihak dari masyarakat berbagai latar belakang yang mendorongnya untuk berpasangan dengan Gibran di Pilpres 2024.
"Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi karena ini ada dukungan dari rakyat. Anda sendiri dengan, ada dimana-mana," ungkapnya.
Mengingat usia Gibran yang belum memenuhi syarat cawapres, Prabowo mengklaim masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengubah dari semula putusan 40 menjadi 35 tahun
"Iya dong. Kita tunggu putusan MK," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat