tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap salah satu kadernya, Habil Marati yang disebut sebagai penyandang dana rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
"Prinsipnya bagi PPP jangankan kader PPP, siapa saja termasuk kader PPP yang diduga melakukan suatu perbuatan pidana, ya silakan diselidik dan disidik dilakukan proses hukum ya," ujarnya saat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, (11/6/2019).
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) itu mengatakan kepada polisi, tidak perlu merasa khawatir untuk memproses hukum Habil, meskipun Habil saat ini merupakan kader PPP yang juga berkoalisi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya menegaskan, semua harus sama kedudukannya di hadapan hukum. Namun, Arsul tak mau berandai-andai akan memecat Habil sebagai kader PPP apabila memang terbukti sebagai donatur.
"Nanti kita ikuti ya, karena itu dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP itu ada aturannya. Kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih, itu bisa diberhentikan dari partai PPP, " terangnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga enggan berkomentar apakah PPP akan menempuh mekanisme internal untuk mencari tahu dugaan keterlibatan Habil. Sekali lagi dirinya menegaskan, hal tersebut PPP serahkan kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Arsul juga mengatakan, sampai saat ini PPP terus mencoba untuk menghubungi Habil. Tetapi, belum ada respons dari Habil.
"Kami mencoba untuk menghubungi yang bersangkutan, melalui telepon yang ada pada kami. Tetapi belum bisa tersambung," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto