tirto.id - Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto mengungkapkan, jumlah pengaduan masyarakat terkait masalah Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan paling banyak berasal dari Provinsi Jawa Barat.
Kemendikbud mencatat ada 38 aduan dari total 240 aduan yang masuk. Wilayah Bekasi, Bogor, Tangerang Banten, dan Depok meruapakan daerah yang paling sering terdapat laporan penyimpangan penerimaan siswa baru.
"Pengaduan terbanyak berdasarkan wilayah paling banyak Jawa Barat 38 aduan, Banten 26 aduan, Jawa Timur 25. Yang sedikit di Sulawesi Tenggara, Bali, tapi bukan berarti tidak ada masalah, hanya saja tidak melapor ke Kemendikbud," ungkap Daryanto dalam konferensi pers di kompleks Kemendikbud Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Dia menjelaskan dari 240 laporan yang masuk periode Juni-Juli 2017 paling banyak berupa pengaduan sistem zonasi, pendaftaran online dengan sistem bermasalah, dan meminta informasi mengenai Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Seperti diwartakan Antara, Daryanto menuturkan banyak orang tua protes dengan adanya sistem zonasi sebagai syarat paling mendominasi untuk mendaftarkan sekolah yang menyebabkan tidak bisa mendaftar di sekolah-sekolah unggulan.
Orang tua yang anaknya memiliki nilai tinggi, kata dia, protes tidak bisa memasukan anaknya ke sekolah favorit dan dikalahkan oleh anak yang tinggalnya paling dekat dengan sekolah tersebut.
Aduan lainnya ialah banyaknya server PPDB daring yang tidak kuat menampung akses secara bersamaan dalam jumlah besar yang berakibat pada lumpuhnya sistem.
"Servernya down, pendaftarannya diundur, lalu muncul kecurigaan-kecurigaan kecurangan," ucap dia.
Selain itu, ada pula masalah dari orang tua peserta didik yang tidak paham dengan internet sehingga tidak bisa melaksanakan pendaftaran secara daring.
Daryanto menerangkan Inspektorat Jenderal Kemendikbud terlah menurunkan tim untuk menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan ke sejumlah daerah berdasarkan skala prioritas masalah.
Kemendikbud juga menjalin koordinasi dengan kepolisian, dan tim Saber Pungli untuk mengatasi permasalahan terkait PPDB tahun ajaran 2017/2018.
Daryanto meminta kepada sekolah-sekolah dan dinas pendidikan daerah setempat untuk melaksanakan PPDB secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak ada diskriminasi antarpeserta.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra