Menuju konten utama

PPDB Jombang SMP 2021: Jadwal, Link Pendaftaran, Syarat, dan Alur

Pendaftaran PPDB SMP Jombang 2021 periode seleksi dibuka 24-28 Juni. Pengumuman 29 Juni, sementara daftar ulang mulai 30 Juni mendatang.

PPDB Jombang SMP 2021: Jadwal, Link Pendaftaran, Syarat, dan Alur
Ilustrasi PPDB online. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - PPDB SMP Kabupaten Jombang telah membuka pendaftaran untuk periode seleksi mulai mulai 24 Juni sampai dengan 28 Juni 2021. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs web ppdb.jombangkab.go.id.

Sistem seleksi PPDB SMP Jombang menggunakan jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, Inklusif, dan Pindah Tugas sesuai dengan pagu masing masing sekolah. Calon peserta didik baru dapat menuju Sekolah Dasar asal terdekat untuk mendapatkan user PPDB.

Adapun user PPDB dapat digunakan untuk login ke dalam sistem PPDB, melengkapi data dan memilih sekolah tujuan. Proses seleksi terjadi secara realtime sehingga dapat langsung memindah pilihan sekolah tujuan apabila tidak lolos.

Terkait daya tampung, jalur Zonasi memiliki kuota paling besar, yakni 50 persen. Jalur Prestasi di posisi kedua dengan 30 persen. Sementera sisanya untuk Afirmasi dan Perpindahan Tugas, yang masing-masing dijatah kuota 15 persen dan 5 persen.

Dikutip dari Juknis PPDB Jombang Tahun 2021, berikut persyaratan umum calon peserta didik baru kelas 7 SMP:

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (1 Juli 2021).

- Syarat usia tersebut dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan diketahui oleh lurah/kepala desa, sesuai dengan domisili calon peserta didik.

- Ketentuan terkait persyaratan usia tersebut dikecualikan bagi peserta didik penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif.

- Memiliki ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas enam SD/sederajat.

- Ketentuan terkait persyaratan memiliki ijazah SD/sederajat atau surat keterangan lulus tersebut dikecualikan bagi peserta didik penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusi.

- Nama calon peserta didik harus tercantum dalam kartu keluarga orang tua/wali.

- Calon peserta didik harus mengunggah foto/scan dokumen asli ke dalam sistem PPDB pada saat pendaftaran periode pendataan.

Pendaftaran PPDB online SMP di Kabupaten Jombang dilaksanakan dalam dua periode. Periode pertama, yakni Periode Pendataan telah tuntas yang dihelat pada 2 Mei-12 Juni lalu.

Sementara saat ini sedang berlangsung pendaftaran periode kedua, yakni Periode Seleksi. Sedangkan pengumuman akan dirilis pada 29 Juni 2021 pukul 11.00 WIB secara online.

Sedangkan pengumuman akan dirilis pada 29 Juni 2021 pukul 11.00 WIB. Setelah itu, agenda berikutnya adalah daftar ulang atau pemberkasan pada 30 Juni dan 1 Juli 2021.

Setelah itu, agenda berikutnya adalah daftar ulang atau pemberkasan tanggal 30 Juni dan ditutup pada 1 Juli 2021 pukul 12.00 WIB. Tahapan ini juga berlangsung secara online.

Baca juga artikel terkait PPDB JOMBANG 2021 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora