tirto.id - Pengumuman PPDB SMP Kabupaten Gresik jalur Zonasi akan disiarkan secara online pada hari ini, Senin, 21 Juni 2021 mulai pukul 12.00 WIB di gresik.siap-ppdb.com.
Para calon yang diterima diharuskan untuk mendaftar ulang mulai hari ini di Satuan Pendidikan Tujuan. Daftar ulang berlaku selama 24 jam.
Berdasarkan keterangan resmi dari gresik.siap-ppdb.com, jika sampai tanggal 30 Juni 2021 pukul 15.00 WIB, calon siswa tidak/belum melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
Calon siswa diharuskan mendaftar ulang di Satuan Pendidikan Tujuan pada 21 Juni pukul 12.00 WIB sampai dengan 22 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Daftar ulang dapat dilakukan secara daring melalui laman gresik.siap-ppdb.com/#/020001/lapor/siswa. Calon siswa dapat mengklik menu Daftar Ulang dan mengisi data yang diminta.
Berikutnya, calon siswa dapat mencetak bukti fisik bahwa siswa telah melakukan daftar ulang dengan klik menu Cetak Daftar Ulang. Simpan bukti fisik dengan baik sebagai pertanda bahwa Anda telah melakukan daftar ulang.
Harap diingat bahwa daftar ulang sifatnya wajib sebagai persyaratan resmi untuk masuk ke Satuan Pendidikan yang Anda pilih.
Jika mengalami kesulitan daftar ulang, Anda dapat menghubungi hotline service di satuan pendidikan tujuan melalui laman gresik.siap-ppdb.com/#/020001/aturan bagian DAFTAR HOTLINE SERVICE.
Setelah melakukan daftar ulang, tahapan selanjutnya yang harus dilalui calon siswa, yaitu Persiapan Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan di Satuan Pendidikan masing-masing pada 10 Juli 2021 pukul 08.00-15:00 WIB.
Permulaan Tahun Ajaran Baru 2021/2022 diadakan pada 13 Juli 2021 di Satuan Pendidikan pukul 08.00-15.00 WIB. Hari tersebut adalah hari pertama masuk sekolah SMP semua jalur, baik jalur Zonasi, maupun jalur Prestasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Afirmasi.
Editor: Ibnu Azis