Menuju konten utama

PPDB Gresik 2021 SMP: Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran

Pendaftaran PPDB Gresik 2021 SMP jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua/Wali ditutup 9 Juni, sedangkan Zonasi pada 17 Juni mendatang.

PPDB Gresik 2021 SMP: Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Kabupaten Gresik telah dibuka secara online sejak 31 Mei 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dikutip dari situs Siap PPDB, calon peserta didik baru (CPDB) dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui portal gresik.siap-ppdb.com.

PPDB Gresik 2021 jenjang SMP dibuka melalui empat jalur, yaitu:

1. Jalur Zonasi

2. Jalur Prestasi

3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

4. Jalur Afirmasi

Jalur Zonasi diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di dalam wilayah zonasi. Kuota jalur Zonasi sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur Prestasi dapat diikuti oleh CPDB yang bertempat tinggal di dalam/luar zona/luar kota. Kuota jalur Prestasi sebesar 30 persen dari daya tampung. Sistem seleksi menggunakan skoring terpadu antara jumlah rata-rata nilai rapor dengan jumlah skor piagam.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali diperuntukkan bagi CPDB yang orang tua/walinya berpindah tugas. Kuota jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebesar lima persen dari daya tampung sekolah.

Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi anak yatim dan/yatim piatu dengan melampirkan surat keterangan yatim dan/yatim piatu dari RT/RW asli dan/Surat kematian. CPDB penyandang disabilitas melampirkan rekomendasi dari UPT Resource Centre. Kuota jalur Afirmasi sebesar 15 persen dari daya tampung sekolah.

Setiap CPDB yang tidak diterima melalui jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dapat mendaftar di jalur Zonasi sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan.

Syarat PPDB Gresik 2021 SMP

Berikut persyaratan umum PPDB Gresik 2021 jenjang SMP untuk keempat jalur yang tersedia:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir kecuali CPDB penyandang disabilitas.

2. Menyerahkan Surat Keterangan Lulus dari satuan pendidikan atau surat keterangan bahwa CPDB tersebut telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran sampai dengan kelas enam SD/MI atau sederajat dan/atau telah mengikuti ujian sekolah/madrasah.

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat sebelum tanggal 1 Juli 2020.

4. Bagi pendaftar yang mengalami:

- Bencana alam; dan/atau

- Bencana sosial, harus melampirkan surat keterangan bencana alam/sosial dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik.

5. Melampirkan foto calon peserta didik baru di depan rumah masing-masing sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) peserta dengan menggunakan aplikasi GPS Cord Camera (download di Play Store). Foto tersebut harus menampilkan titik koordinat (tidak berlaku untuk jalur Prestasi).

6. Bagi CPDB yang berasal dari luar Kabupaten Gresik menyerahkan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan asal dan diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik (setelah CPDB dinyatakan diterima).

7. Orang tua/wali wajib menandatangani Surat Pernyataan (bermaterai Rp10.000) terkait kebenaran data pendaftaran PPDB yang dimasukkan di dalam sistem dan diunggah pada saat melakukan pengajuan pendaftaran mandiri.

Jadwal PPDB Gresik 2021 SMP

Berikut jadwal PPDB Gresik 2021 jenjang SMP untuk keempat jalur yang tersedia:

Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua/Wali

- Pendaftaran: 31 Mei s.d 9 Juni 2021 (24 jam)

- Penutupan Pendaftaran: 9 Juni 2021 (24.00 WIB)

- Verifikasi dan validasi panitia dan satuan pendidikan: 31 Mei s.d 10 Juni 2021 (07.00-14.00 WIB)

- Pengumuman: 11 Juni 2021 (12.00 WIB)

- Daftar Ulang*: 11-12 Juni 2021 (24 jam)**

*Bagi yang tidak diterima di jalur ini bisa daftar di jalur Zonasi.

**Jika sampai dengan 12 Juni 2021 jam 24.00 TIDAK/BELUM melakukan daftar ulang maka calon peserta PPDB Kabupaten Gresik tahun 2021/2022 dianggap Mengundurkan Diri.

Jalur Zonasi

- Pendaftaran: 31 Mei s.d 17 Juni 2021 (24 jam)

- Penutupan Pendaftaran: 17 Juni 2021 (24.00 WIB)

- Verifikasi dan validasi panitia satuan pendidikan: 31 Mei s.d 18 Juni 2021 (07.00-14.00 WIB)

- Pengumuman: 21 Juni 2021 (12.00 WIB)

- Daftar Ulang*: 21-22 Juni 2021 (24 jam)

*Jika sampai dengan 22 Juni 2021 jam 24.00 TIDAK/BELUM melakukan daftar ulang maka calon peserta PPDB Kabupaten Gresik tahun 2021/2022 dianggap Mengundurkan Diri.

Pendaftaran PPDB Gresik 2021 jenjang SMP dilakukan secara online melalui portal gresik.siap-ppdb.com seturut jadwal. Bila menjumpai kendala, CPDB dapat menghubungi hotline kontak PPDB Online Gresik yang nomornya tercantum pada portal tersebut.

Baca juga artikel terkait PPDB 2021 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH