Menuju konten utama

Polsek Batuceper Didatangi Pria Bergolok yang Alami Gangguan Jiwa

Pelaku datang ke Mapolsek Batucepet, Tangerang dengan membawa senjata tajam jenis golok. Ia diduga hendak melukai anggota polisi.

Polsek Batuceper Didatangi Pria Bergolok yang Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Jamaludin, 41 tahun, diduga hendak menyerang petugas kepolisian yang berjaga Polsek Batuceper, Tangerang, Senin (28/10/2019) dini hari pukul 05.00.

Ia merupakan warga Kampung Babakan Bandung RT 15 RW 4 Desa Babakankeusik, Patia, Pandeglang, Banten. Dalam peristiwa ini tak ada korban jiwa.

Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim mengatakan, dugaan penyerangan terjadi saat sejumlah petugas tengah berjaga.

Mereka adalah Ipda Jayadi, Candra Pahala dan Bambang. Kemudian ada juru parkir, Saiful. Jamaluddin ke polsek secara mencurigakan, sehingga diperiksa petugas.

"Setelah dilakukan penggeledahan, badan dan ditemukan sebilah golok bersarung kayu. Kemudian Pelaku berontak ingin menyerang saksi [Ipda Jayadi], namun dapat diamankan oleh saksi-saksi," kata Abdul Rochim, Selasa (29/10/2019).

Abdul menjelaskan kronologi dugaan penyerangan ini. Jamaluddin kini telah diamankan dan diperiksa kondisi kejiwaannya ke Rumah Sakit Unit Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, Jamaluddin pergi meninggalkan rumah di Pandeglang seorang diri, Sabtu, (26/10/2019) pukul 16.00 WIB.

Ia mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Ia berniat ke Jakarta untuk mencari saudaranya bernama Hasan.

Sampai di jalanan deket Polres Cilegon, ia ditilang dan sepeda motornya disita karena tidak memiliki surat-surat. Polisi mengarahkannya untuk naik bus menuju Jakarta dan turun di Kalideres.

"Karena tidak ketemu dengan Hasan, yang bersangkutan [Jamaludin] ingin pulang ke Pandeglang jalan kaki dan merasa lelah. Istirahat di halaman Polsek Batuceper dengan minta izin petugas kebersihan," terangnya.

Abdul menerangkan, berdasarkan keterangan dari keluarga Jamaludin bernama Nursa'ad, ia diduga pernah mengalami gangguan jiwa sejak 6 tahun yang lalu.

Tepatnya sejak bercerai dengan istrinya, dan anaknya yang sudah SMA kini ikut dengan orang tua Nursa'ad.

Jamaludin juga pernah berobat di bidan. Tetapi tidak pernah diminum, dan juga pernah dipasung selama tiga jam.

"Ia menangis terus sehingga dilepas pasungnya. Dan yang pernah didatangi dikantor KUA, kantor lurah dan ketemu sama lurah dan pernah bawa golok. Tapi diminta sama petugas," tuturnya.

Abdul mengatakan, penyidik akan meminta kepada dokter ahli jiwa untuk memeriksa Jamaludin.

"Apabila memang gila, akan menyerahkan yang bersangkutan kepada rumah sakit jiwa atau dinas sosial untuk dilakukan perawatan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN POLSEK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali