tirto.id - Kapolsek Sukajadi, Bandung, Jawa Barat, Kompol Sarce Christiaty Leo Dima dibebastugaskan dari jabatannya setelah memberikan minuman keras dengan kadar 19 persen bermerek 'Topi Koboi' kepada mahasiswa Papua yang menempati asrama di Bandung.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dan saat ini sudah dinonaktifkan jabatannya," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (23/8/2019).
Ia mengatakan, motif Sarce memberikan itu masih dalami penyelidikan petugas.
Kronologi pemberian miras ini terungkap dalam media sosial. Peristiwa terjadi, Kamis (22/8/2019) pukul 13.22 WIB.
Pemilik akun Twitter @anzharcore menyebutkan, "Asrama Mahasiswa Papua Kamasan II di Jl. Cilaki Kota Bandung kedatangan kiriman berupa 2 dus minuman keras bermerk Topi Koboi dgn kadar alkohol 19%."
Pada hari ini, asrama Mahasiswa Papua Kamasan II di Jl. Cilaki Kota Bandung kedatangan kiriman berupa 2 dus minuman keras bermerk Topi Koboi dgn kadar alkohol 19% pic.twitter.com/Qlaab2hxAE
— T.D.A (@anzharcore) August 22, 2019
Sarce mengatakan, disebutkan dalam kronologi, minuman ini buat dikonsumsi mahasiswa di asrama saat malam hari. Kapolsek Sukajadi, disebut, juga berpesan kepada Miles agar tak mengatakan kepada siapa pun ada pemberian darinya.
Lantas Miles membawa masuk dus-dus itu dan ketika dibuka ada dus berisi miras. Kemudian Miles bawa dan melaporkan ke massa aksi soal temuannya itu.
Massa aksi menganggap ini sebuah penghinaan, stigma rasis bahwa orang Papua pemabuk. Selanjutnya, massa mengajak jurnalis untuk menyaksikan pengembalian dua kardus miras kepada Kompol Sarce di tengah aksi massa.
Pengembalian itu direkam dan viral di media sosial. Sarce dalam video tersebut, menyangkal minuman yang diberikan ke asrama adalah tak mengandung alkohol.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali