Menuju konten utama

Polri Usut Dugaan Rasuah Batu Bara Terkait Blackout Jawa-Sumatra

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi dari total 34 orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Polri Usut Dugaan Rasuah Batu Bara Terkait Blackout Jawa-Sumatra
Konferensi pers Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026). tirto.id/M. Irfan Al Amin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan. Kortas Tipidkor Polri mendapati indikasi korupsi yang menjadi biang kerok terjadinya pemadaman listrik alias blackout di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Pulau Jawa dan Sumatra.

Kepala Kortas (Kakortas) Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, menyatakan peningkatan status perkara ini dilakukan setelah melalui penyelidikan komprehensif. Berdasarkan bukti awal, penyidik Polri menemukan adanya penyimpangan dalam pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara periode 2018 hingga 2026 yang melibatkan sejumlah perusahaan swasta, di antaranya PT OBP dan PT BRA.

"Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," kata Totok dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi dari total 34 orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Para saksi tersebut berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk kemungkinan dari instansi pemerintah seperti Kementerian ESDM dan pihak pemasok.

“Seperti yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan, ada beberapa saksi, termasuk dari ESDM, juga akan kami lakukan pemeriksaan ke depannya,” ujar Totok.

Sementara itu, Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipidkor, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU. Selain itu, penyidik menemukan ketidaksesuaian antara harga kontrak dan kondisi pasokan riil di lapangan.

"Perbuatan tersebut kami duga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak pada terjadinya blackout atau pemadaman listrik di wilayah Sumatra, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek," ungkapnya.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengusutan kasus ini. Bareskrim telah menerjunkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) untuk membantu penyidikan, terutama dalam aspek teknis pertambangan.

"Kita akan membantu penuh proses pemeriksaan saksi-saksi dan mendukung Kortas Tipidkor, utamanya terkait teknis pertambangan," tegas Kabareskrim.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi