tirto.id - Polri mengusulkan penambahan anggaran untuk pengamanan ibu kota negara (IKN) baru senilai Rp63,37 miliar. Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen RI, Senin (7/6/2021).
Anggaran tersebut termasuk belanja barang dalam usulan anggaran tambahan Korps Bhayangkara pada 2022 kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas melaui Surat Kapolri Nomor B/3433/V/REN.2.3./2021 tertanggal 27 Mei 2021.
“Usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp28,584 triliun," ucap Gatot.
Polri bakal menggunakan anggaran tambahan itu untuk belanja barang sebesar Rp10,2 triliun dan belanja modal Rp18,3 triliun.
Selain pengamanan ibu kota baru, anggaran tambahan juga diperuntukkan bagi operasional Polri dan penugasan satuan kerja, pengamanan daerah wisata, kebutuhan Satgas Garuda Bhayangkara Formed Police Unit.
Dilanjutkan dengan kebutuhan dana bagi perubahan kurikulum pendidikan pembentukan Bhayangkara, pendidikan dan pelatihan personel, pengadaan perlengkapan perorangan serta bahan bakar dan minyak, pemeliharaan transportasi dan peralatan, cum pembayaran air, listrik, telepon, dan internet.
Anggota Komisi III Sarifudin Sudding mempertanyakan perihal penambahan uang bagi ibu kota baru.
"Apakah memang ibu kota negara dalam situasi pandemi masih dilanjutkan? Apa di-hold? Tapi pada prinsipnya, belanja barang yang menjadi usulan tambahan, saya kira sangat rasional,” kata Sudding.
Alasan fraksi PAN menyetujui usulan tersebut, kata Sudding, karena menyangkut dengan tantangan yang dihadapi Polri saat ini.
Ibu kota negara baru rencananya dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun rencana tersebut ditunda karena pandemi COVID-19.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan