Menuju konten utama

Polri: Tak Ada Pengamanan Khusus Jelang Peringatan 1 Desember Papua

Menjelang 1 Desember, polisi mengimbau tak ada pengerahan massa di Papua dan daerah lain di Indonesia.

Polri: Tak Ada Pengamanan Khusus Jelang Peringatan 1 Desember Papua
Bentrok antara polisi dan demonstran terjadi saat aksi mahasiswa dan pelajar di sekitar flyover, Jakarta, Senin (30/9/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Masyarakat Papua akan memperingati deklarasi berdirinya negara West Papua pada 1 Desember mendatang.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal mengaku tidak ada pengamanan tertentu di sana.

"Tidak ada pengamanan khusus, yang jelas kami akan melakukan upaya kepolisian terbatas," ucap dia di Mabes Polri, Senin (11/11/2019).

Menurut dia, pengamanan terbatas yakni kepolisian akan mengutamakan dialog, mengajak tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk menciptakan kondisi kondusif.

"Setiap perayaan ulang tahun itu, kami imbau tidak memobilisasi massa dan melakukan pelanggaran apapun," kata Iqbal.

Orang Papua menganggap 1 Desember sebagai hari penting secara politik karena terkait kemerdekaan mereka.

Pada 1 Desember 1961, bendera Bintang Kejora kali pertama berkibar. Saat itu, ia menjadi simbol pengakuan atas berdirinya negara Papua Barat oleh Belanda.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, pemerintah tidak akan memblokir internet di Papua pada 1 Desember nanti. Sebab, kementerian tersebut mengedepankan tindakan aparat daripada pemblokiran.

"Pasti tidak ada [pemblokiran]. Tapi kalau ada kericuhan, tentu aparat dulu. Kami monitor saja," ucap Plate usai rapat di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019) lalu.

Pihak akan memonitor percakapan selama 7 x 24 jam dalam menghadapi segala isu, termasuk isu Papua. Pemerintah, sambung Plate, sudah mempunyai sistem yang aman untuk memonitor segala tindakan publik di media sosial.

Pemerintah juga memantau isi percakapan, kualitas percakapan dan melihat tingkat bahaya percakapan di media sosial dan internet. Berdasarkan data-data tersebut, kata Plate, jajarannya akan menyerahkan informasi kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti agar tidak terjadi masalah.

Baca juga artikel terkait 1 DESEMBER atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali