tirto.id - Mabes Polri menyatakan senjata api (senpi) yang dikirim dari Aceh atas permintaan Mayor Jenderal (purn) TNI Soenarko masih berfungsi dengan baik.
Dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada hari ini, kepolisian menunjukkan video yang merekam uji coba terhadap senjata api itu.
Dalam video tersebut, senjata yang menyerupai senapan jenis M4 Carbine tersebut terlihat masih berfungsi untuk menembak sasaran.
"Tersangka S [Soenarko] membenarkan senjata itu adalah miliknya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal pada Selasa (11/6/2019).
Menurut Kepala Sub Direktorat I, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi, senjata yang diduga milik Soenarko itu masih bisa digunakan untuk "membinasakan" orang.
"Bisa disimpulkan senpi tersebut berfungsi dengan baik. Aktif dan berdasar pemeriksaan dapat membinasakan makhluk hidup," kata Daddy.
Selain itu, kata Daddy, kepolisian juga menemukan dua magasin peluru yang cocok dengan senjata api tersebut.
Daddy menambahkan senjata itu hasil sitaan dari kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pada 2009 silam, Soenarko meminta senjata itu diserahkan kepada Heriansyah yang menjadi orang kepercayaannya saat menjabat Panglima Kodam Iskandar Muda.
Namun, menurut Daddy, saat Soenarko pensiun pada 2011, senjata itu tetap dikuasai Heriansyah. Ketika dikirim ke Jakarta pada Mei 2019, polisi menyita senjata itu.
Heriansyah juga telah mengakui perbuatannya. Dalam video yang dirilis Polri, Heriansyah mengakui bahwa Soenarko menyuruhnya untuk mengirim senjata tersebut ke Jakarta.
"Berhubung saya ada kegiatan lain dan lagi ada kegiatan dan ada urusan lah yang lain, beliau sempat menghubungi saya dan [bertanya] kenapa [senjata] lambat sekali dikirim," ucap Heriansyah di video tersebut.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom