tirto.id - Polri mengklaim bahwa patroli selama beberapa malam di sekitar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hal yang biasa. Padahal, personel patroli saat itu membawa senjata laras panjang dan mengerahkan mobil Raisa.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memaparkan, patroli merupakan kegiatan rutin yang dilakukan anggota kepolisian dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sehingga, patroli itu diklaim Sandi bukan kegiatan khusus.
“Perlu kita ketahui bersama memang tugasnya polisi untuk melaksanakan patroli. Apakah itu patroli gabungan atau patroli sendiri-sendiri atau patroli kaitannya dengan situasi kamtibmas,” ujar Sandi di kantor Divisi Humas Polri, Kamis (30/5/2024).
Dia menjelaskan, tidak heran memang jika ada yang memiliki persepsi lain atas patroli tersebut.
“Kadang kadang suka dijabarkan suka diandai-andaikan suka dipersepsi dengan hal-hal yang berbeda,” tutur Sandi.
Lebih lanjut dia mengemukakan, dalam waktu dekat ini juga akan ada peringatan HUT Polri 1 Juli, bahkan penyelenggaraan pilkada serentak. Sehingga, wajar bila kegiatan patroli lebih ditingkatkan.
“Apalagi ini mau kegiatan ulang tahun 1 Juli, tentu saja volume kegiatan patroli akan ditambah untuk bisa memastikan bahwa semua kegiatan berjalan dengan baik dan kamtibmas juga bisa berjalan dengan baik,” ungkap Sandi.
Di sisi lain, Sandi menegaskan, apa yang terjadi antara Polri dan Kejaksaan sudah diselesaikan. Dia pun memastikan sinergi antar lembaga penegakan hukum itu berjalan adem ayem.
Jenderal bintang dua itu juga menambahkan, apabila isu ini terus digulirkan, maka hanya menjadi ajang adu domba dua instansi penegak hukum. Oleh karenanya, dia meminta agar semua pihak membantu tidak terjadinya perpecahan demi tetap berjalannya stabilitas keamanan nasional.
“Jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan para koruptor ke depanlah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana,” kata dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang