Menuju konten utama

Polri Diminta Transparan Usut Brimob Penembak Kader Gerindra

Pengawasan terhadap anggota Brimob bermanfaat agar jajaran kepolisian tidak arogan dan semena-mena, serta tidak bergaya seperti koboi dengan senjata apinya.

Polri Diminta Transparan Usut Brimob Penembak Kader Gerindra
Ilustrasi. Kepemilikan senjata api. Foto/iStock

tirto.id - Kepolisian Repubik Indonesia (Polri) diminta untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan kader Partai Gerindra, Fernando Wowor di Jalan Sukasari 3, Bogor.

Meski ada dugaan bahwa anggota Brimob Polri Briptu AR yang menjadi pelaku penembakan tersebut, bagian Profesi dan Pengamanan Polri diharap bisa mengungkap kasus tersebut, bahkan kredibilitas anggota Brimob itu.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane dalam keterangan tertulisnya. Propam perlu memeriksa standar operasional prosedur di Polri saat anggota membawa senjata secara bebas.

Kasus ini patut ditelisik karena peristiwa tersebut terjadi di parkiran tempat hiburan malam Lipss Club Bogor pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kenapa membiarkan yang bersangkutan bebas membawa-bawa senjata api di tengah malam, meski tidak sedang bertugas?” sangsinya.

Penilaian ini didasarkan Neta pada keterangan yang selama ini beredar dari pihak media dan kepolisian bahwa Briptu AR sedang mengendarai motor BMW dan bersama seorang wanita malam itu.

Wanita yang belum diketahui dengan pasti identitasnya ini juga yang mengadukan tindak penganiayaan terhadap Briptu AR dan dirinya oleh rekan-rekan Fernando ke aparat setempat.

“Apa ada Brimob sedang bertugas mengendarai moge [motor gede] mewah BMW dan jalan dengan seorang wanita?” katanya pada Tirto, Selasa (23/1/2018).

Ia melanjutkan bahwa pengawasan terhadap sikap dan perilaku Polri ini harus dilakukan lebih tegas. Pengawasan ini bisa bermanfaat agar jajaran kepolisian tidak arogan dan semena-mena, serta tidak bergaya seperti koboi dengan senjata apinya.

Neta menegaskan bahwa tidak sepatutnya polisi menembakkan senjata sembarangan karena “sesungguhnya senjata api itu dibeli dengan uang rakyat,” tegasnya.

“Jika jajaran kepolisian tidak serius menangani kasus ini, dikhawatirkan aksi koboi-koboian jajaran bawah Polri akan terus berulang,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Neta juga menuntut Polri untuk mengungkap identitas Briptu AR secara utuh. Hingga saat ini, informasi yang beredar hanya mengatakan Briptu AR pernah menjadi ajudan dari mantan Kepala Korps Brimob yang sekarang berniat menjadi calon gubernur Maluku yakni Irjen Pol Murad Ismail. Identitas lebih lanjut belum diketahui.

“Siapa pemilik moge B 4559 BKD yang dikendarai pelaku? Apakah seorang anggota Brimob berpangkat Briptu memang wajar memiliki motor mewah tersebut? Apakah gajinya dari Brimob memang cukup untuk membeli motor mewah tersebut?” jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto tidak mau memberikan penilaian awal terkait siapa yang salah dalam penembakan tersebut. Menurutnya, kronologis kasus yang sebenarnya terjadi masih belum diketahui. Tentang kepergiannya bersama seorang wanita yang diduga merupakan calon istrinya pun masih belum jelas.

“Ini masih simpang siru. Ada yang bilang begitu [naik motor dengan calon istri]. Ada yang mengatakan calon istrinya naik mobil sendiri. Dia bonceng sama adiknya,” kata Setyo, Senin (21/1/2018).

Neta juga tidak mau menerangkan hal substansial yang masuk dalam ranah penyidikan, yakni soal keberadaan Briptu AR yang dikabarkan sedang keluar dari parkiran Lipss Club Bogor. Ia hanya memberitahu bahwa ada SOP yang mengatur pembawaan dan penggunaan senjata, bisa saja memang senjata itu dilekatkan untuk tugas.

“Kita lihat konteksnya dulu, kalau dia bawa senjata dalam rangka apa? Kalau senjata dilekatkan kepada yang bersangkutan, bisa saja,” kata dia.

Ketika ditanya bahwa Briptu AR sedang tidak mengenakan seragam dan memakai motor mewah dalam bertugas, Setyo menandaskan bahwa hal itu bisa dilakukan.

“Tergantung penugasan [pokoknya]. Kalau saya pakaian preman, tugas bukan,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari