Menuju konten utama

Polri dan Kemkominfo Blokir Situs Bermuatan Radikal

Bekerja sama dengan Kemkominfo, Polri berencana memblokir stus di media daring yang dianggap memiliki nuansa radikalisme. Pemblokiran tersebut termasuk juga akun jejaring sosial Facebook yang diduga menjadi media komunikasi petempur ISIS asal Indonesia.

Polri dan Kemkominfo Blokir Situs Bermuatan Radikal
(Ilustrasi) Teroris bekerja di internet. (Foto/Shutterstock)

tirto.id - Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir konten-konten di media daring yang dinilai mengandung muatan radikalisme.

"Kami telah bekerja sama Kemkominfo untuk memblokir konten-konten yang sifatnya penyebarluasan radikalisme," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Pemblokiran tersebut, menurutnya termasuk juga akun jejaring sosial Facebook yang diduga menjadi media komunikasi petempur ISIS asal Indonesia, Bahrun Naim dengan kelompok Kitabah Gigih Rahmat (KGR).

"Kalau memungkinkan, ya diblokir agar tidak dikonsumsi masyarakat, termasuk materi online-nya Bahrun. Semoga tidak menjadi rujukan orang-orang tak bertanggung jawab untuk memanfaatkan itu," katanya.

Polisi mewaspadai kemampuan Bahrun Naim yang yang mampu melatih sel-sel terorisnya melalui daring.

"Dia [Bahrun Naim] bisa melakukan online training. Dia bisa meminta sel-sel terorisnya di sini [Indonesia] dengan main jarak jauh [daring] untuk melakukan perintahnya," ungkap Boy.

Menurutnya, kelompok KGR diduga berafiliasi dengan Bahrun yang kini tinggal di Suriah. KGR juga diduga mendapatkan pelatihan cara membuat bom dari Bahrun melalui jejaring sosial, Facebook.

"Kita tidak boleh meremehkan kelompok ini [KGR]," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Sebelumnya terduga teroris Gigih Rahmat Dewa bersama lima orang kelompok KGR pada Jumat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Batam, pada Jumat (5/8/2016).

Keenamnya ditangkap di beberapa lokasi yang berlainan. Ia merinci GRD (31), Tar (21) dan ES (35) ditangkap di kawasan Batam Center, TS (46) ditangkap di Nagoya, HGY (20) dan MTS (19) ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Batu Aji, Batam.

Namun, MTS kemudian dibebaskan karena tidak terbukti terkait secara langsung dengan kelompok KGR.

Kelimanya kini masih diperiksa secara intensif oleh polisi di Batam untuk mengetahui perannya dalam terorisme.

Baca juga artikel terkait INTERNET

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari