tirto.id - Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, akan mendalami video seorang pria yang memanjat tiang bendera depan kantor Gubernur Papua untuk memasang bendera Bintang Kejora. Video itu viral di media sosial.
"Perlu diklarifikasi lagi kapan, siapa, itu masih didalami," ucap Dedi di Mabes Polri, Rabu (4/9/2019).
Salah satu akun Twitter yang menayangkan video itu adalah Veronica Koman. Dalam ini, terdengar sorak-sorai masyarakat ketika melihat seorang pria memanjat tiang bendera tersebut. Diketahui peristiwa itu terjadi pada 29 Agustus 2019.
Kini si pemilik akun, Veronica Koman, ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi perihal peristiwa Papua dan menyebarkannya melalui media sosial. Bahkan Polda Jawa Timur bakal menggandeng Interpol untuk menangani kasus dugaan provokasi yang dilakukannya.
Aktivis HAM itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan provokasi berdasarkan gelar perkara kepolisian.
"Kami akan kerja sama dengan Badan Intelijen Negara dan Interpol untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).
Kerja sama itu dilakukan lantaran keberadaan Veronica saat ini berada di luar negeri. Berdasarkan hasil analisis polisi, lanjut Luki, setiap kejadian unjuk rasa atau kerusuhan yang menyangkut Papua, Veronica diketahui selalu berada di tempat kejadian.
Jayapura, West Papua
— Veronica Koman (@VeronicaKoman) September 1, 2019
The moment when a climber placed the Morning Star flag at the top of the governor's office flagpole on 29 August 2019. pic.twitter.com/pg3wMqVBLz