tirto.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pekerja di depan Pegadaian kawasan Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial Instagaram @jakartapusat.info.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kepolisian langsung menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut dengan melakukan penyelidikan. Pelaku kemudian diketahui berinisial YM (43).
“Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Reynold dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Reynold menjelaskan pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (15/6/2026) pukul 10.30 WIB. Penyidik pun telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, hingga mengumpulkan dokumentasi terkait kejadian.
Lebih lanjut, dia menerangkan peristiwa pemalakan tersebut diketahui terjadi pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 22.29 WIB. Saat itu, sebuah mobil bak terbuka warna hitam sedang berada di depan Pegadaian Jalan Kramat Raya untuk kegiatan bongkar pasang banner.
"Diduga pelaku berinisial YM (43) yang berada di sekitar lokasi kemudian menegur pekerja agar memindahkan kendaraan karena dianggap menghalangi area tempatnya bekerja," tutur Reynold.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan adanya aksi premanisme atau gangguan keamanan. Masyarakat diminta untuk segera melapor melalui 110 agar kemudian ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Reynold.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menambahkan kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pelaku. Namun, selain pemalakan, diketahui YM melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine,” kata Widodo.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































