tirto.id - Anggota DPRD DKI Fraksi PSI bernama Viani Limardi melanggar peraturan pada hari pertama penerapan ganjil genap di daerah Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Viani melanggar karena menggunakan plat ganjil pada hari ini, 12 Agustus atau saat tanggal genap.
Tak terima ditindak, ia cekcok dengan petugas kepolisian yang hendak merazia kendaraannya.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta membenarkan peristiwa tersebut. PSI pun mengaku sudah memberikan teguran keras kepada Viani Limardi.
“Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali,” kaya Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar, Kamis (12/8/2021).
Viani merupakan anggota Komisi D DPRD DKI yang membuat peraturan ganjil genap dan mengawasi kebijakan tersebut. Namun kenyataannya dia tidak mengetahui bahkan terlibat adu mulut dengan petugas.
DPW PSI menyatakan meminta maaf atas kejadian ini sekaligus mengapresiasi semua petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas menegakkan aturan yang berlaku.
Ia menegaskan sebagai wakil rakyat, kedelapan anggota legislatif yang ada dalam fraksi PSI harus siap diawasi, termasuk mendapat teguran ataupun sanksi dari Partai.
“Ini sudah menjadi konsekuens. Sedari awal Fraksi PSI memastikan setiap anggotanya harus siap bekerja dan siap diawasi. Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan,” katanya.
Melalui akun Instagram pribadinya @ms.tionghoa, Viani mengaku binggung dengan peraturan Gage yang kembali diterapkan pada 12 Agustus ini.
"Emang sudah gila otak gue, ya, kan. Gue yang bikin aturan, gue juga yang enggak tahu. Gue juga yang binggung, gue juga yang protes sendiri. Masuk akal enggak tuh?" kata Viani.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali